Walikota Sawahlunto Deri Asta serahkan bantuan untuk pelajar yang lulus perguruan tinggi. |
Sawahlunto – Pemko Sawahlunto realisasikan bantuan beasiswa untuk 107 pelajar SMA/SMK/MA se-Kota Sawahlunto yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tahun ajaran 2018/2019. Bantuan tersebut ditransfer ke rekening masing-masing penerima, pada akhir Desember 2018 kemaren.
Awalnya, kuota bantuan yang disediakan mencapai 200 pelajar, namun setelah melalui tahap verifikasi, hanya 107 pelajar yang berhak menerima, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masing masing pelajar menerima satu juta perorang. Dana tersebut dipotong Pajak Penghasilan (PPH) sebesar 15%. Sehingga yang diterima masing–masing pelajar yakni sebesar Rp.850 ribu.
Realisasi program bantuan untuk pelajar yang lulus di Perguruan Tinggi ini merujuk Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 50 Tahun 2018, tentang “Pemberian Penghargaan Kepada Siswa/Siswi Lulusan SMA/SMK/MA di Kota Sawahlunto Yang Diterima di Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta Yang Terakreditasi A dan B”.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Deswanda mengatakan pemberian bantuan ini merupakan wujud komitmen pemko Sawahlunto mencerdaskan generasi muda Sawahlunto, namun belum semua yang bisa diakomidir karena keterbatasan anggaran.
“Mungkin memang ada beberapa yang tidak jadi menerima bantuan ini, perlu kita sampaikan bahwa hal tersebut bukan karena kita membatasi. Namun murni karena tidak sesuai dengan regulasi, peraturan yang berlaku. Ini anggaran negara, tentu untuk memberikannya pun kita harus mematuhi regulasi negara tersebut,” sebut Deswanda, Kamis (03/01).
Regulasi tersebut, antara lain bahwa pelajar yang diberikan bantuan adalah yang lulus di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta berakreditasi A dan B pada tahun ajaran 2018/2019 ini. Kemudian sesuai poin aturan tersebut, jenjang pendidikan yang diambil pelajar bersangkutan adalah Strata 1 (S 1).
“Jadi memang, sesuai regulasi di Perwako ini, kita berikan bantuan masuk Perguruan Tinggi ini hanya pada mereka yang mengambil jenjang pendidikan Strata 1 (S 1). Memang begitulah bunyi peraturannya dalam Perwako, detailnya Bab IV Pasal 7 Butir 2,” ungkap Deswanda.
Ketentuan itu, sambung dia menepis adanya isu yang beredar bahwa pihak Dinas Pendidikan mempersulit pemberian bantuan tersebut.
“Tidak ada sama sekali kita mempersulit. Tapi yang namanya memberikan anggaran negara, tentu kita ikuti aturan, regulasi yang berlaku,” ujar Deswanda.
Para penerima bantuan didominasi pelajar yang diterima di Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang. Selain itu juga ada yang lulus di Universitas Putra Indonesia (UPI), STKIP PGRI, Universitas Bung Hatta dan lain-lain.
Di samping itu juga ada yang diterima di Perguruan Tinggi luar Sumbar, semisal Universitas Indonesia, Telkom University, UIN Sultan Syarif Kasim, Universitas Syiah Kuala, Universitas Gajah Mada, Institut Pertanian Bogor, dan lainnya.
Program pemberian bantuan masuk Perguruan Tinggi bagi para pelajar ini juga termasuk dalam program 100 hari kepemimpinan Walikota Deri Asta dan Wakil Walikota Zohirin Sayuti.
Selain bantuan masuk Perguruan Tinggi, untuk para mahasiswa berprestasi Pemko Sawahlunto juga sudah menyiapkan ‘reward’ atau beasiswa bagi mereka. Realisasi ‘reward’ bagi mahasiswa berprestasi ini, akan dilakukan nanti setelah para mahasiswa selesai ujian dan memperoleh nilai. Sebab, ‘reward’ ini merujuk nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). (Yudha)
Komentar