Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bawaslu Padangpariaman Bubarkan Kampanye PKS

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:40
Share on FacebookShare on Twitter
Bawaslu Padangpariaman bubarkan kampanye PKS di Nagari Tandikek Rabu malam 9/1.



Patamuan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padangpariaman bubarkan kampanye caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat di Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, Rabu (9/1) malam.

Ketua Bawaslu Padangpariaman, Anton Ishaq mengatakan penghentian kegiatan kampanye dikarenakan lokasi yang tertera pada Surat Tanda Terima Pemberitahun (STTP) kampanye berbeda dengan lokasi atau tempat pelaksanaan kegiatan saat ini.

BacaJuga

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Ia mengatakan, lokasi kegiatan kampanye dalam STTP yang diterbitkan Polda Sumatera Barat bertempat di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. Namun kampanye dilaksanakan di Kecamatan Patamuan.

Menurutnya, dari klarifikasi dengan panitia kampanye terjadi perubahan atau pergeseran lokasi dari Kecamatan Sungai Sariak ke Kecamatan Patamuan. Namun perubahan lokasi, tidak disertai dengan memperbaharui STTP.

“Di STTP lokasi kampanye di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak dan Padang Sago, tapi kegiatannya dipindahkan ke Kecamatan Patamuan. Jika ada perubahan lokasi, bisa diperbaharui STTP nya, bukan dengan surat pemberitahuan dengan kop surat partai,” ujar dia.

Ditambahkannya, Bawaslu Padangpariaman telah mensosialisasikan tata cara pelaksanaan kampanye kepada parpol peserta pemilu ditingkat Kabupaten Padangpariaman. Namun, ia menilai informasi tersebut terputus dan tidak sampai kepada seluruh anggota parpol dan caleg.

“Kami sudah sosialisasikan kepada parpol. Mungkin terputus ditingkat pengurus,” pungkasnya

Terpisah, calon anggota DPRD Sumatera Barat Dapil Sumatera Barat II, Muhammad Ridwan mengatakan jika kegiatan kampanye bukan dihentikan, melainkan pemangkasan waktu kampanye.

Menurut Ridwan terkait pergeseran lokasi kampanye dialogis dari Kecamatan VII Sungai Sariak ke Kecamatan Patamuan bukan persoalan. Hal itu dikarenakan, dua kecamatan tersebut masih berada dalam satu daerah pemilihan.

“STTP tersebut, dua kecamatan ini masih berada dalam satu dapil. Di kepolisian yang mengeluarkan STTP ini tidak ada persoalan dengan lokasi acara. Saya rasa perlu disamakan persepsi soal STTP ini oleh Bawaslu dengan Kepolisian, agar sama memahami,” ujarnya.

Ridwan menyangkan sikap Bawaslu tidak melakukan pencegahan, apabila pergeseran lokasi kampanye merupakan pelanggaran pemilu.

Pergeseran lokasi acara kampanye tidak dilakukan sekali ini. Dalam jadwal kampanye sebelumnya, panitia juga pernah menggeser lokasi. Pergseran lokasi diawali dengan penyampaikan pemberitahuan kepada Bawaslu.

“Kami sudah masukkan surat pergeseran lokasi acara ke Bawaslu jauh hari. Nah, jika ini melanggar dan tidak berlaku tentu Bawaslu harus menyampaikan dan mencegah. Namun dibiarkan. Pada kegiatan sebelumnya lancar-lancar saja, tapi kenapa kegiatan hari ini jadi dipermasalahkan,” kata dia.

Ia mengaku, pemangkasan durasi merugikan kegiatan kampanye. Penyampaian visi dan misi tidak bisa dilakukan secara mendalam. Sehingga pesan politik kepada masyarakat tidak sampai secara maksimal.

“Iya, tentu saja. Kami hanya bisa menyampaikan visi dan misi secara umum saja. Padahal kampanye adalah pendidikan politik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Tim)

Tags: PemiluPeristiwa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Walikota Padang

Selasa, 4 Maret 2025 | 13:18

...

Inilah 18 Pasang Kepala Daerah di Sumbar yang Dilantik Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 | 20:41

...

PSU di 5 TPS, KPU Sumbar Jelaskan Alasannya

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:12

...

Kalahkan Minang Sejagat, Persiko Lolos ke Final Piala Soeratin U17

Senin, 2 Desember 2024 | 05:58

...

BERITA TERKINI

Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra.

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:52

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Senin, 12 Mei 2025 | 06:45

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06

Nita Azis Dukung Festival Juadah sebagai bagian dari Padang Pariaman Menuju 100 Festival

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:03

Rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Memasuki Tahapan Wawancara

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00

Ade Rezki Pratama Gelar Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan di Pariaman

Minggu, 11 Mei 2025 | 06:01

Munas VII APEKSI, Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali Pimpin APEKSI

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:57
John Kenedy Aziz.

Bupati Padangpariaman Tegaskan Hiburan Malam Tidak Boleh Melewati Pukul 23.30 WIB

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:07

Bupati Padangpariaman Minta Wali Nagari Peka Terhadap Persoalan Sosial Masyarakat

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:02

Sambut Kepala BNPB, JKA Tinjau Beberapa Titik Lokasi di Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:55

Kementerian PUPR Lakukan Visitasi Lokasi Sekolah Rakyat di Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:44

Kegigihan JKA Mulai Membuahkan Hasil, Kepala BNPB Kunjungi Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:36
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.