Pariaman – 20 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pariaman terpilih periode 2019-2024 dilantik di gedung DPRD Pariaman Rabu, 14/8/2019. Pengambilan sumpah dipimpin oleh kepala Pengadilan Negeri Pariaman Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Pariaman, Sapta Diharja.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK 171-586-1-2019 tentang
Peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Pariaman. Pelantikan dihadiri oleh Walikota Pariaman Genius Umar dan wakil walikota Pariaman Mardison Mahyuddin. Selain itu juga hadir seluruh forkopimda serta tokoh masyarakat.
Sidang dibuka oleh ketua DPRD yang lama, Faisal dan ditutup oleh Pimpinan DPRD sementara Harpendi Agus dari partai Gerindra dan Faisal dari partai Golkar.
Gubernur Sumbar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Walikota Pariaman Genius Umar megucapkan terimakasih kepada masyarakat Pariaman yang sudah berpartisipasi dalam pemilihan legislatif sehingga pesta demokrasi tersebut berjalan lancar.
“Terimakasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam pesta demokrasi sehingga berjalan lancar dan aman. Terimakasih juga kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri,” ujarnya.
Gubernur Sumbar juga mengucapkan terimakasih kepada para anggota DPRD periode 2014-2019 atas pegabdian selama lima tahun dalam menjalankan tugas dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Terimakasih kepada anggota DPRD 2014-2019 yang sudah menyerap aspirasi masyarakat selama lima tahun terakhir,” ujar Genius membacakan.
Selanjutnya Gubernur Sumbar meminta anggota DPRD Pariaman yang baru saja dilantik agar bekerja keras dalam mewujudkan harapan masyarakat serta memenuhi janji yang sudah diucapkan.
“Kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik selamat bekerja. Mari bekerja keras memenuhi harapan masyarakat dan menunaikan janji janji kampanye,” ujarnya.
Genius Umar menambahkan DPRD di hadapkan pada berbagai tantangan berat dewasa ini. Baik tantang internal maupun tantangan eksternal. Belum berjalannya check balance antara eksekutif dan legislatif menjadi kendala utama. Hal ini dibarengi dengan meningkatkan tuntutan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
“Hadirin sekalian yang berbahagia,
Perlu disadari bahwa dalam melaksanakan tugas tersebut, DPRD dihadapkan pada berbagai tantangan, baik yang berasal dari internal maupun eksternal,” lanjutnya.
Lebih jauh menurut Irwan Pragitno tantangan tersebut dapat berupa belum berjalannya mekanisme check and balance antara Kepala Daerah dan DPRD dengan optimal, peraturan yang mengatur sistem kelembagaan yang masih sering berubah-ubah, dan perbedaan latar belakang masing-masing anggota DPRD yang kemudian menciptakan bias persepsi dan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sedangkan tantangan eksternal, terutama akan berasal dari makin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kewajiban dan tanggungjawab DPRD dalam menjamin bagaimana aspirasi masyarakat pada tataran grass root dapat tersalurkan, sehingga menjadi kebijakan daerah yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi masyarakat.
Hamdani (Gerindra)
Harpen Agus Bulyandi (Gerindra)
Fitri Nora (Gerindra)
Life Iswar (Golkar)
Faisal (Golkar)
Ali Bakri (Golkar)
Idwan Idham (PPP)
Asman Tanjung (PPP)
Mulyadi (PPP)
Iskandar (Nasdem)
Jonasri (Nansdem)
Muhammad Taufik (Nasdem)
Aris Munandar (PKS)
M Yasin (PKS)
Gusferi Akmal (PAN)
Ibnu Hajar (PAN)
Fadli (PBB)
Romi Novialdi (PBB)
Riko Saputra Zen (Hanura)
Syafrudin (*)