IV Koto Aur Malintang – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Padang Pariaman.
Monev BPNT yang dilaksanakan oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin Emri Nurman didampingi oleh Afrizal selaku Kasi Bantuan Sosial, Arif Saputra selaku Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial.
Emri mengatakan tujuan Monev BPNT memastikan bahwa program BPNT yang sudah berjalan ini sesuai dengan harapan, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah dan tepat administrasi untuk menuju masyarakat yang lebih sejahtera.
Monev BPNT, kata Emri, untuk meninjau kesiapan e-Warong di daerah sebagai salah satu Agen Bank untuk penyaluran BPNT tahun 2019 dan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program BPNT yang sudah berjalan hingga menjadi lebih baik kedepannya.
“Alhamdulillah, menurut pengamatan kami, pelaksanaan BPNT sudah berjalan lancar. Masyarakat penerima bantuan sudah bertransaksi di e-Warong yang telah ditentukan,” ujar Emri Nurman di Kec. IV Koto Aur Malintang, Kamis (12/9).
Terpisah, Kepala DinsosP3A Hendra Aswara mengatakan bahwa penerima BPNT sebanyak 19 ribu KK. Setiap penerima BPNT diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan diberi saldo 110 ribu per bulannya. Masyarakat bisa menukarkan dana tersebut dengan beras dan telur di e-Warong ynag telah ditentukan.
“Kita siapkan 92 e-Warong yang tersebar di 17 Kecamatan. Masyarakat hanya menukarkan uang 110 ribu dengan beras dan telur. Tidak boleh dibelikan rokok atau mie instan dan lainnya,” ujar Hendra.
Kadis termuda itu mengingatkan agar bantuan dapat digunakan dengan sebaik-sebaiknya guna menunjang kebutuhan keluarga dan mengurangi angka kemiskinan.
“Bantuan ini hanya untuk masyarakat miskin atau pra sejahtera. Artinya, bagi yang sudah mampu silahkan keluar sebagai penerima bantuan dan kita ganti dengan warga yang membutuhkan,” ujar peraih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik tingkat Sumbar itu.
Bantuan Pangan Non Tunai merupakan Program Pemerintah Pusat yang diberikan secara langsung kepada masyarakat miskin (Keluarga Penerima Mamfaat/ KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik (kartu KKS) yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan (beras dan telur) di Pedagang bahan pangan E-Warong yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah. (*)
Komentar