Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DP3AKB Pariaman Gelar Sosialisasi Konveksi Hak Anak

Selasa, 3 Desember 2019 | 14:04
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman – Mengatasi dan mencegah terjadinya permasalahan terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman mengadakan sosialisasi konveksi hak anak (kha) di aula perkantoran Desa Taluak Kota Pariaman Rabu (20/11).

Kepala bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (pp dan pa) DP3AKB Kota Pariaman Darmi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Undang – Undang no.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan karena semakin maraknya kekerasanan terhadap anak.

BacaJuga

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

“Memang kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU namun tujuan kita tetap untuk mewujudkan implementasi maksimal hak partisipasi anak di Kota Pariaman dijamin dalam UU perlindungan anak serta untuk menampung dan menyalurkan aspirasi, ide dan gagasan anak – anak di Kota Pariaman yang berkaitan dengan kelangsungan hidup anak dan pemenuhan hak anak,” ungkapnya.

Sosialisasi KHA dilaksanakan untuk pengawas sekolah SD dan SMP, OPD yang bersifat layanan seperti Dinas Sosial, Disdukcapil, rumah sakit, Disdikpora, Dinas Kominfo, media massa, dunia usaha, lembaga masyarakat se Kota Pariaman, GOW Kota Pariaman, karang taruna, lsm, , lkaam dan bundo kanduang. Sosialisasi dilaksanakan dengan sistem dialog, ceramah, diskusi dan tanya jawab agar materi bisa tepat sasaran dan dipahami oleh semua peserta.

“Sosialisasi sengaja diperuntukkan bagi pengawas, media dan yang tersebut agar peserta bisa memahami bagaimana menghindari anak dari permasalahan yang akan terjadi,” ujar Darmi.

Sosialisasi  menghadirkan narasumber Drs. Besri Rahmad, MM Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat, Neny Andriani Dosen psikolog UPI Padang dan Putri salah satu pemerhati anak untuk Provinsi Sumatera Barat.

Sementara itu Besri Rahmad saat pemaparan mengatakan menurut UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjelaskan bahwa anak adalah seseorang yang berlum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Melindungi anak merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat serta martabat kemanusiaan dan mendapat perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi.

Kekerasan yang dialami anak mempunyai aneka ragam, diantaranya kekerasan emosional seperti dihina, direndahkan, tidak diharapkan lahir dan tidak disayangi. Kedua kekerasan fisik seperti ditemdang, dipukul, dicekik atau diancam dan diserang dengan senjata tajam. Ketiha kekerasan seksual baik kontak ataupun non kontak.

“Banyak hal buruk yang akan terjadi terhadap anak, untuk itu kita sebagai orang tua, tetangga dan niniak mamak serta media harus melindungi anak siapa saja khususnya anak kita terhadap ancaman kekerasan tersebut, Tumbuhkan rasa kesosialian kita untuk melindungi mereka karena mereka adalah anak bangsa yang wajib dilindungi,“ ungkapnya.

‘Kita berharap di Kota Pariaman semua masyarakat mempunyai jiwa sosial yang tinggi dan menjadi orangtua untuk semua anak karena dengan begitu akan menjauhkan diri dari kekerasan terhadap anak. Semua anak adalah anak kita, saya bangga jadi anak Indonesia, “ tutupnya. (Dewi Lestari)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Walikota Padang

Selasa, 4 Maret 2025 | 13:18

...

Inilah 18 Pasang Kepala Daerah di Sumbar yang Dilantik Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 | 20:41

...

PSU di 5 TPS, KPU Sumbar Jelaskan Alasannya

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:12

...

BERITA TERKINI

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Senin, 23 Juni 2025 | 07:03

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika

Senin, 23 Juni 2025 | 06:54

Goro Akbar Diharapkan Atasi Banjir di Batang Anai

Senin, 23 Juni 2025 | 06:50

John Kenedy Azis: Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Senin, 23 Juni 2025 | 06:46

Goro Akbar Jilid II, Bupati JKA: Ini Ikhtiar Bersama Atasi Banjir

Senin, 23 Juni 2025 | 06:41

Pemkab Padangpariaman kembali Lakukan Goro Tahap 2

Senin, 23 Juni 2025 | 06:25

Lomba Cerdas Qur’an Padang TV Ditutup

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:05

Walikota Pariaman Undang Titiek Soeharto Hadiri Event Tabuik Piaman

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:00

Mahasiswa HET FK UNAND Pengabdian Masyarakat Di Desa Sikapak Barat

Minggu, 22 Juni 2025 | 17:57

Masyarakat Desa Padang Birik-Birik Swadaya Bangun Jalan

Minggu, 22 Juni 2025 | 17:54

Pelaku Mutilasi Tertangkap, Polisi Ungkap Ada Dua Korban Lain

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.