Pariaman – Mencegah terjadinya pekat pada siswa seperti tawuran, LBGT dan konsumsi obat – obatan serta kenakalan rekaja lainnya, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar ) Kota Pariaman memberikan pembinaan dan penyuluhan Peraturan Daerah (PERDA) yang ada di Kota Pariaman kepada siswa dan siswi SMA/SMK se Kota Pariaman, di Aula SMA 3 Pariaman, Selasa (19/11).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elfis Chandra mengungkapkan bahwa penyuluhan tersebut merupakan tugas OPD untuk mengantisipasi kenakalan remaja di Kota Pariaman.
“Ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya kita juga melakukan sosialisasi kepada seluruh Dubalang di Kota pariaman, namun untuk penyuluhan terhadap siswa dan siswi SMA/SMK ini merupakan penyuluhan perdana dan untuk selanjutnya akan dilakukan sekolah lain,“ ungkap kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Elfis Chandra.
Negara Indonesia adalah Negara yang berlandaskan hukum. Salah satu unsur yang dimiliki oleh negara hukum adalah pemenuhan akan hak-hak dasar manusia (fundamental rights) dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya (EKOSOB) khususnya hak atas pendidikan. Penegakan Perda ini merupakan salah satu tugas pokok Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Pariaman. (*)
Komentar