Parik Malintang – Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, mengekspose Kompetensi dan Transparansi Dana Desa Kabupaten Padang Pariaman di hadapan Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Ruang Rapat Setdakab Kantor Bupati Padang Pariaman di Parik Malintang, Rabu (13/11).
Sementara dari Tim Penilai hadir Sekretaris DPMD Sumbar Azwar, pamong senior Drs. Rusdi Lubis, M.Si, Dr. Ir. Basril Basyar (Penasehat PWI, Dosen Unand), Jayusdi Effendi (Wartawan Harian Padan Ekspres), Gusfen Khairul (Wartawan Senior Mingguan Target), Sawir Pribadi (Wartawan Senior Singgalang), Khairul Anwar (Konsultan Pendamping Dana Desa).
Dalam sambutannya Azwar, S.E., M.Si selaku koodinator rombongan mewakili Kepala Dinas DPMD Sumbar menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun suatu nagari menjadi lebih baik. Dana yang akan diberikan diharapkan dapat dikelola dengan baik dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Azwar menyebutkan bahwa sasaran dana ini ialah untuk mewujudkan desa/nagari yang mandiri. Azwar juga mengingatkan pemerintah nagari dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa/nagari dilakukan secara transparan, agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan dana yang ada. Azwar juga berpesan kepada Kepala Daerah untuk melakukan pembinaan yang maksimal dengan kebijakan yang efektif kepada para pengelola dana desa/nagari.
Wakil Bupati di awal sambutannya menyampaikan, pembangunan suatu daerah dimulai dari nagari, kemajuan nagari akan mencerminkan kemajuan daerah. Suhatri berharap penilaian ini, mampu memacu semangat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk terus membina penggunaan dana desa/nagari, dengan baik dan maksimal.
“Penggunaan dana desa juga diarahkan sejalan dengan visi daerah dan nagari. Untuk itu kita selalu mengingatkan kepada Wali Nagari untuk lebih mengarahkan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat,” ujar Aciak panggilan akrab Wabup itu.
Dalam eksposesnya Suhatri memaparkan hasil pemanfaatan dana desa di Kab. Padang Pariaman sejak tahun 2015 sampai 2019.
“Selama empat tahun akumulasi pemanfaatan dana desa di Padang Pariaman sudah mencapai Rp 196.566.779.000,-. Dana sebesar itu telah menghasilkan jalan desa sepanjang 397.083 m, jembatan 85 unit, pasar desa 6 unit, BUMNag 62 unit, embung 2 unit, irigasi 25.177 m, sarana olahraga 6 unit, penahan tanah (talud) 14.973 m, air bersih 24 unit, MCK 55 unit, polindes 44 unit, drainase 25.635 m, PAUD-TK 44 unit dan posyandu 9 unit,” beber Suhatri.
Di akhir sambutannya Suhatri menyebut bahwa kerjasama dengan pihak terkait akan selalu dilakukan, untuk terus mengembangkan pembangunan suatu nagari.
Suhatri berharap dengan telah berjalannya pemanfaatan dana desa di Padang Pariaman sesuai aturan perundang-undangan, Padang Pariaman dapat meraih prestasi sebagai daerah yang berkompeten dan transparan dalam memanfaatkan dana desa.
Usai penyampaian ekspose tim penilai menuju Nagari Padang sebagai nagari mewakili 102 nagari lainnya di Padang Pariaman untuk dinilai. (*)
Komentar