Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Diminta Buka Data Pasien Covid 19, Ini Kata Mahyeldi

Kamis, 16 April 2020 | 12:04
Walikota Padang, Mahyeldi saat melakukan wawancara daring dengan sejumlah media, Rabu, 15/4.

Walikota Padang, Mahyeldi saat melakukan wawancara daring dengan sejumlah media, Rabu, 15/4.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menolak membuka data masyarakat Kota Padang yang positif terjangkit Virus Corona Disease (Covid-19). Dirinya mengaku tidak mau melanggar 3 Undang-Undang.

Ada desakan kepada Walikota Padang untuk membuka data pasien positif Covid-19 ke publik agar proses tracing terhadap masyarakat yang pernah kontak dengan pasien tersebut mengetahui informasi secara gamblang dan terbuka.

BacaJuga

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Namun hal itu ditolak oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah. Menurutnya Pemko Padang tidak bisa membuka data pribadi dari pasien yang terjangkit Covid-19 dengan sembarangan karena itu bertentangan dengan 3 Undang-Undang.

“Data pasien itu ada di Dinas Kesehatan, bukan di tangan walikota. Saya sendiri tidak tau ini dimana alamatnya. Seperti yang diketahui ada 3 Undang-Undang yang melarang pasien itu dibuka datanya,” ungkap Mahyeldi.

3 Undang-Undang terkait kesehatan dan dunia kedokteran yang melarang membuka data pasien yaitu UU Nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran, UU Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit serta UU Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.

“Kemarin kita diskusi dengan pak Gubernur, yang boleh membuka data pasien adalah Komisi Informasi dan kita tidak mempunyai kewenangan untuk membuka itu,” ujarnya.

Sebelumnya Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan jika mengungkap identitas orang terinfeksi (Covid-19) tidak bertentangan dengan hukum. Sebab, saat ini telah terjadi pandemi Covid-19 secara global. (Jamal)

Share60TweetSend

Berita Terkait

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

...

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

...

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54

...

Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

...

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

...

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

...

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

...

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

...

BERITA TERKINI

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54
Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23
Oplus_0

Rahmat Hidayat Ajal Perantau Minang di Pekanbaru Investasi di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:19

1.096 Mahasiswa Poltekkes Padang Lakukan PKL di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.