Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Disetujui 19 Bupati/Walikota, Sumbar Resmi Ajukan PSBB

Rabu, 15 April 2020 | 20:58
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melakukan video conference dengan bupati walikota se Sumbar terkait rencana penerapan PSBB l, Rabu, 15/4.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melakukan video conference dengan bupati walikota se Sumbar terkait rencana penerapan PSBB l, Rabu, 15/4.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pemerintah Provinsi Sumbar secara resmi mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat. Hal ini menyusul disetujuinya penerapan PSBB oleh 19 kabupaten kota di Sumbar.

“Seluruh bupati walikota di Sumbar setuju, maka akan segera kita buat kajiannya dan diserahkan kepada menteri kesehatan untuk peraetujuan,” ujar Irwan saat video conference dengan seluruh bupati walikota terkait penerapan PSBB di Sumbar, Rabu, 15/4.

BacaJuga

Remaja Terpapar Konten Negatif, Yusri Latif Serukan Penguatan Moral

BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kg Ganja Kering, 5 Tersangka Diamankan

Irwan menyebut, jika nantinya pemerintah pusat menyetujui, makan PSBB kemungkinan akan diterapkan pada 21 April mendatang.

Irwan menilai PSBB harus segera diterapkan di Sumbar karena PSBB merupakan langkah terbaik untuk menekan angka penyebaran covid-19.

Selain itu, ia juga menegaskan agar Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat untuk menghimbau seluruh masyarakat agar dapat melaksanakan PSBB ini secara disiplin, tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, pembatasan penumpang pada angkutan umum, pembatasan pengunjung pasar, tempat hiburan, restoran dan hotel di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat.

“PSBB ini dilakukan untuk membatasi segala pergerakan sosial seluruh masyarakat, sehingga penyebaran Covid-19 akan terhambat, masyarakat hanya diperbolehkan keluar rumah untuk keperluan membeli kebutuhan pokok dan pergi berobat ke Rumah Sakit, selain itu tidak diperbolehkan,” ujarnya.

PSBB ini akan dijaga secara ketat oleh TNI dan POLRI, jika adanya pelanggaran akan diberikan sanksi oleh pemerintah setempat, dan untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar daerah akan diperiksa terlebih dahulu di posko yang telah disediakan oleh pemerintah setempat dan seluruh pergerakan masyarakat akan dibatasi.

Ia juga menekankan kepada Bupati dan Walikota agar mendukung secara penuh personil TNI dan Polri yang bertugas di seluruh wilayah posko yang sudah ditentukan dan memberikan fasilitas kepada seluruh petugas posko di masing-masing daerah.

Selain itu, ia juga mengatakan, setiap ada pemberitahuan hasil swab pasien positif terpapar Covid-19 yang dikeluarkan oleh Laboratorium Universitas Andalas, akan langsung memberitahukan kepada bupati dan walikota setempat serta selanjutnya diharapkan pemerintah setempat langsung men-tracing pergerakan pasien yang sudah terjangkit.

Selain itu, seluruh nagari dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota untuk mendirikan posko di wilayah masing-masing dan melaksanakan penjagaan daerah secara ketat dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi pendatang yang mengunjungi wilayahnya.

Selanjutnya Pemerintah Sumatera Barat juga akan memperketat aktivitas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan cara mendata seluruh penumpang yang datang dari zona merah atau daerah terjangkit covid-19. (Fdl)

Share1130TweetSend

Berita Terkait

Remaja Terpapar Konten Negatif, Yusri Latif Serukan Penguatan Moral

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:44

...

BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kg Ganja Kering, 5 Tersangka Diamankan

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:42

...

Semen Padang FC Latihan Perdana, Baru 11 Pemain Hadir Termasuk Rekrutan Baru

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:40

...

Padang Hapus Denda PBB P2, Berlaku hingga 31 Agustus 2025

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:38

...

Semen Padang Lepas Gala Pagamo, Persebaya Jadi Tujuan Berikutnya?

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:35

...

Monev Keterbukaan Informasi 2025, Pemprov Sumbar Targetkan 30% OPD Informatif

Selasa, 8 Juli 2025 | 09:54

...

Rahmat Saleh : Dunia Pendidikan Jadi Awal Regenerasi Petani Muda

Senin, 7 Juli 2025 | 22:00

...

Rotasi di Polda Sumbar: Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Strategis

Senin, 7 Juli 2025 | 21:57

...

BERITA TERKINI

Remaja Terpapar Konten Negatif, Yusri Latif Serukan Penguatan Moral

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:44

BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kg Ganja Kering, 5 Tersangka Diamankan

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:42

Semen Padang FC Latihan Perdana, Baru 11 Pemain Hadir Termasuk Rekrutan Baru

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:40

Padang Hapus Denda PBB P2, Berlaku hingga 31 Agustus 2025

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:38

Semen Padang Lepas Gala Pagamo, Persebaya Jadi Tujuan Berikutnya?

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:35

Monev Keterbukaan Informasi 2025, Pemprov Sumbar Targetkan 30% OPD Informatif

Selasa, 8 Juli 2025 | 09:54

Rahmat Saleh : Dunia Pendidikan Jadi Awal Regenerasi Petani Muda

Senin, 7 Juli 2025 | 22:00

Rotasi di Polda Sumbar: Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Strategis

Senin, 7 Juli 2025 | 21:57

Truk Bermuatan Berat Terbalik di Panorama Dua Padang, Diduga Rem Blong

Senin, 7 Juli 2025 | 21:54

Bupati Padangpariaman Tegaskan Pembatalan Pekan Kebudayaan Terkait Efesiensi Anggaran

Senin, 7 Juli 2025 | 08:25

Katumbak Anak Abak Meriahkan Acara Puncak Budaya Hoyak Tabuik Piaman

Senin, 7 Juli 2025 | 06:18

Turis Mancanegara Antusias Saksikan Tabuik Piaman

Senin, 7 Juli 2025 | 06:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.