Lintassumbar.id – Setelah bantuan untuk ulama dan pimpinan pondok pesantren, hari ini Senin, 18/5, Bupati Padang Pariaman serahkan bantuan dampak sosial ekonomi Covid-19 kepada fakir miskin, lansia dan disabilitas se Kabupaten Padang Pariaman di masjid Raya Kabupaten Padang Pariaman.
“Pada hari ini dibagikan uang sebesar 200.000 per orang untuk fakir miskin, lansia dan disabilitas se Kabupaten Padang Pariaman, semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerima menjelang Idul Fitri di tengah wabah Covid-19 ini,” tutur Ali Mukhni.
Pada kesempatan ini Ali Mukhni juga mensosialisasikan terkait penerapan PSBB guna memutus rantai Covid 19. Hal ini merujuk surat edaran dari Gubernur Sumatra Barat terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri bahwa shalat Idul Fitri pada tahun ini tidak bisa dilaksanakan seperti tahun sebelumnya.
“Kami atas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus menyampaikan agar masyarakat selalu menjaga kesehatan dan kebersihan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, serta kami juga menghimbau kepada perantau agar tidak pulang kampung terlebih dahulu, apabila tetap pulang kampung maka diharapakan agar menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari,” tutupnya.
Senada dengan itu dalam sambutannya Ketua Baznas Padang Pariaman Syamsuardi Surma mengatakan ini merupakan dana zakat fitrah yang berasal dari para donatur.
“Dana zakat fitrah ini dibagikan kepada 1.700 fakir miskin, lansia dan disabilitas di seluruh kecamatan se Kabupaten Padang Pariaman, dimana pada hari ini diwakili oleh dua kecamatan terdekat yakni Kecamatan Enam Lingkung dan Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, dengan masing-masingnya menerima 200.000 per orang,” terangnya.
Selain memberikan zakat fitrah kepada fakir miskin, lansia dan disabilitas Baznas bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga memberikan insentif kepada 3.500 tenaga honorer se Kabupaten Padang Pariaman. (Awt)













