Lintassumbar.id — Menyikapi surat MUI Sumbar kepada Gubernur dan Wali Kota dan Bupati “bocor” dan tersebar luas di berbagai Group Sosial Media, Ketum MUI Sumbar angkat bicara.
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa mengatakan surat tersebut merupakan surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota se-Sumbar.
Menurutnya, adapun untuk umat secara keseluruhan, MUI Sumbar belum pernah mengeluarkan maklumat apapun setelah Maklumat No. 007/MUI-SB/V/2020, Oleh sebab itu, kepada umat Islam di Sumatera Barat, agar mematuhi Maklumat 007 tersebut berikut turunannya yang dikeluarkan oleh MUI kabupaten/kota.
“Mengingat banyaknya pertanyaan dan adanya kesalahpahaman terkait dengan Surat MUI Sumatera Barat Nomor: B.017/ MUI-SB/V/2020 tanggal 12 Mei 2020, perihal Berjamaah di Masjid dalam Kondisi Wabah Covid-19, maka bersama ini kami sampaikan surat tersebut merupakan surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota se-Sumbar,” ujar keterangan tertulis MUI Sumbar, 13/5.

Gusrizal Gazahar menambahkan adapun maklumat untuk umat secara keseluruhan, MUI Sumbar belum pernah mengeluarkan maklumat apapun setelah maklumat no. 007/MUI-SB/V/2020.
“Oleh sebab itu, kepada umat Islam di Sumatera Barat, agar mematuhi Maklumat 007 tersebut berikut turunannya yang dikeluarkan oleh MUI Kabupaten/Kota,” pungkasnya.
Sebelumnya MUI Sumbar melalui suratnya meminta gubernur dan bupati walikota se Sumbar untuk kembali memfasilitasi umat Islam shalat berjamaah di masjid. Hal ini lantaran kekecewaan MUI terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid yang dinilai tidak konsisten. (RI)













