Lintassumbar.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar ikut memberikan komentarnya terkait dengan kebijakan “new normal” yang rencananya akan segera diterapkan pemerintah.
Dikatakan Buya Gusrizal kehidupan Islam sebenarnya lebih sempurna dibandingkan dengan konsep yang akan diberlakukan pemerintah yang menginginkan masyarakat berdamai dengan corona.
Dijelaskannya kebijakan new normal hanya mengatur beberapa sisi kehidupan seperti di kantor, pasar, dan lainnya. Sedangkan terkait kehidupan secara menyeluruh tidak ada dalam new normal.
“Dalam Islam ada perintah menjaga kebersihan, kalau bersin menutupnya, menghindar dari orang batuk, menjaga wuduk, kalau bisa seorang muslim selalu menjaga wuduk,” terangnya Selasa (26/5/2020).
Dampaknya menurut Buya Gusrizal ketika new normal dijalankan tetapi tidak dilakukan secara menyeluruh, maka itu akan sama saja dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung sekarang.
“Karena itu harus secara menyeluruh, makanya kebijakan dilakukan harus bangkit dari rasa yang ada di dalam masyarakat, supaya ada ketundukan dari dalam, bukan ketundukan pada aturan semata,” ujarnya.
Dari perspektif Islam kondisi saat ini juga bisa terjadi karena faktor kemaksiatan, dan hal hal yang tidak sesuai denga nilai Islam. Sebab dalam Islam ada faktor zahir dan batin yang menyebabkan sebuah musibah.
“Kalau dalam Islam solusi tidak hanya persoalan zahir saja, ada faktor lain seperti perkara keimanan dan berbagai macam, jadi kembalikan saja umat kepada tuntunan,” jelasnya.
Buya Gusrizal mengatakan, jika pemerintah hanya terpaku dengan new normal dikhawatirkan akan ada penekanan aturan dalam ibadah.
“Jadi new normal bukan panduan yang komprehensif, bisa aturan seperti itu bisa masuk ranah peribadatan, sehingga fatwa ulama tidak efektif, jadi resikonya besar,” katanya.
Ia mengatakan jika pemerintah ingin ambil keputusan seharusnya melakukan kajian terlebih dahulu di tengah masyarakat. Terkait hal ini MUI Sumbar akan membawa ke dalam rapat MUI untuk dibahas agar mendapatkan sebuah keputusan.(Jamal)
Komentar