Lintassumbar.id – Pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil menjadi produk administrasi dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Dalam kunjungannya setiap hari ke nagari-nagari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman terus mendorong pemerintah nagari untuk terus berbenah memperbaiki sarana prasarana pelayanan di nagari, dimana nagari menjadi gerbang pertama pelayanan public di Kabupaten Padang Pariaman.
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk yang telah diluncurkan di kabupaten Padang Pariaman dengan empat pilar yaitu sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan dan sadar melayani administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat, berusaha diwujudkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui berbagai program. Salah satunya melalui program Nagari Go Digital dengan layanan online yang juga diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik di Nagari.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Muhammad Fadhly menjelaskan untuk mendukung semua program layanan yang dilakukan di nagari harus didukung oleh kualitas pelayanan public yang memadai.
“Layanan public yang professional”, jelas Muhammad Fadhly di sela-sela kunjungannya ke nagari-nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
Fadhly menjelaskan pelayanan yang professional itu mencakup beberapa aspek yang harus dipenuhi.
“Semuanya harus dipenuhi secara bersamaan, tidak sepotong-sepotong. Karena aspek-aspek itu saling berkaitan satu sama lain dan apabila dipenuhi secara bersamaan, akan menghasilkan dampak yang besar bagi masyarakat dalam kepuasan berlayanan,” terang Fadhly.
Keenam aspek pelayanan public itu adalah aspek kebijakan pelayanan publik, aspek profesionalisme SDM, aspek sarana prasarana, aspek sistem informasi pelayanan public, aspek mekanismen konsultasi/ pengaduan dan aspek inovasi pelayanan.
Sebagaimana kunjungan yang dilakukan oleh tim Disdukcapil Padang Pariaman ke nagari-nagari, ke enam aspek tersebut menjadi catatan yang akan direkomendasikan untuk kebijakan di masa yang akan datang. Sebagaimana hasil pemantauan di lapangan, ada nagari-nagari yang telah memperhatikan pelayanan public di kantor walinagari dengan baik dan ada juga nagari yang belum focus pada peningkatan tersebut.
Perbedaan kualitas di masing-masing nagari ditentukan oleh kemampuan masing-masing nagari untuk menentukan prioritas pembangunan aspek-aspek pelayanan public.
“Ada yang sangat fokus pada pembangunan pelayanan public fisik dan non fisik, ada yang focus ke salah satunya saja, itu tergantung kebijakan pemerintah nagarinya. Kami menyarankan ada keseimbangan. Misalnya perhatian untuk fasilitas pelayanan di kantor walinagari dan berbagai inovasi-inovasinya juga perlu, disamping pembangunan fisik. Oleh sebab itu dibutuhkan kebijakan yang tepat dan kami menghimbau nagari untuk membangun pelayanan public yang professional,” terang Fadhly.
Pelayanan public yang professional menurut Kadisdukcapil adalah pelayanan yang memperhatikan aspek-aspek pelayanan public dalam pembangunannya. Misalnya aspek sarana prasarananya diadakan selengkap mungkin, aspek sumber daya manusia juga diperhatikan dengan cara melatih atau merekrut SDM yang mempunyai kompetensi, menyediakan sarana pengaduan, standar pelayanan yang mudah diketahui masyarakat dan menciptakan inovasi-inovasi baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini bisa jadi dilaksanakan secara konvensional. (*)
Komentar