Lintassumbar.id – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Padang Muharlion meradang dengan rencana pengajuan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Padang oleh tiga fraksi yang digawangi Fraksi Gerindra.
Muharlion melihat rencana pengajuan Hak Interpelasi sarat dengan muatan politis untuk mematikan karakter dari Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah yang digadang-gadang bakal maju dalam kontestasi Pilkada Sumbar 2020.
“Ini kan sarat muatan politis aja menjelang pilkada. Jangan persoalan kita di provinsi, Kota Padang dikacau-kacau oleh suatu kepentingan politik tertentu,” kata Muharlion saat dihubungi lintas sumbar melalui sambungan telepon senin malam (3/8).
Muharlion melihat, dari alasan pengajuan Hak Interpelasi oleh fraksi Gerindra yang didukung 2 fraksi lainnya yakni fraksi Demokrat dan fraksi Golkar perjuangan sama sekali tidak memiliki substansi yang jelas dan cenderung dipaksakan.
“Pertama terkait dengan bantuan covid saya rasa kata Pemko akan segera dicairkan, selesai masalah kan. Kemudian berkaitan dengan realisasi bantuan BLT kita realisasikan,” tegas Muharlion.
Terkait dengan persoalan penggunaan anggaran, Muharlion menyebutkan persoalan itu nantinya sudah ada mekanismenya melalui audit BPK sehingga tidak perlu menggunakan Hak Interpelasi.
“Dengan persoalan penggunaan anggaran ada mekanisme nanti diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, kalaupun prosesnya ada juga yang mau ditanyakan ada komisi VI,” imbuhnya.
Meskipun rencana pengajuan Hak Interpelasi dianggap PKS sarat muatan politis, namun Muharlion mempersilahkan fraksi-fraksi di DPRD Kota Padang untuk menggunakan salah satu hak istimewa tersebut.
“Kan sudah ada, dijadwalkan dulu di badan musyawarah, badan musyawarah lah yang menjadwalkan kapan dan sebagainya gitu kan, jadi semua proses dilewati aja,” ujarnya.
Sebelumnya fraksi Gerindra berencana mengajukan Hak Interpelasi sesuai dengan arahan Ketua DPD Gerindra Andre Rosiade terkait pencairan dana BLT tahap dua yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Ketua Fraksi Gerindra Mastilizal Aye menyebutkan, 2 fraksi lain bersama dengan 18 anggota dewan telah menyetujui penggunaan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.
“Rabu dimasukkan, kalau syarat sudah cukup untuk mengajukan 4 partai. Demokrat, Golkar, PDI P dan Gerindra sebagai inisiator,” ungkap Aye kepada lintas sumbar minggu (2/8).(Jamal)