Lintassumbar.co.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Padang Pariaman laksanakan pendampingan psikologis terhadap anak korban kekerasan seksual.
Pendampingan dilakukan kepada 6 orang anak korban kekerasan seksual yang didampingi oleh orangtua korban di salah satu Kantor Pemerintah Nagari di Wilayah Kabupaten Padang Pariaman Selasa, 9 Maret 2021.
Pendampingan psikologis dilakukan oleh psikolog dari Universitas Andalas yang difasilitasi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Propinsi Sumatera Barat.
Kepala Dinas Sosial P3A Padangpariaman kengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya perlindungan khusus anak, yang bertujuan untuk memutus rantai kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan anak setempat.
“Melalui pendampingan psikologis terhadap korban diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi dan anak dapat kembali bersosialisasi di tengah masyarakat tanpa merasa rendah diri dan terkucilkan,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Padangpariaman Ali Mukhni meminta Dinas Sosial agar bergerak cepat untuk penanganan setiap kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan mengoptimalkan Lembaga Layanan Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. (*)
Komentar