Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Lakukan Pelanggaran, 8 Personel Polda Sumbar Dipecat

Rabu, 3 Maret 2021 | 16:15
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat memberikan tindakan tegas terhadap tujuh orang anggota kepolisian dan satu orang PNS Polri berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap delapam orang itu digelar di lapangan Apel Polda Sumbar Rabu, (3/3) dimana empat orang diantaranya diberhentikan karena terkait penyalahgunaan narkoba.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, PTDH yang dilakukan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Upacara untuk penghentian anggota Polda Sumatera Barat yang melakukan pelanggaran.Ada delapan personel yang di PTDH karena disersi, narkoba,” ungkap Satake.

Satake berharap kedepan tidak ada lagi upacara seperti ini dan semua personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH. Selain itu, dia mengingatkan untuk terus mengintrospeksi diri agar kedepan menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya proses PTDH ini untuk anggota menjadi lebih baik di dalam melakukan tugas-tugas kepolisian, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Delapan personel yang di PTDH berada di beberapa satuan kerja Polda Sumbar. Empat orang personel diberhentikan karena melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba, tiga orang disersi serta satu personel melakukan tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan senjata api.

Sepanjang tahun 2020 Polda Sumbar telah melakukan pemecatan terhadap 23 personel kepolisian. Mereka diberhentikan karena tersangkut masalah penyalahgunaan narkoba.

Selain itu juga ada 17 tindak pidana yang dilakukan personel kepolisian pada 2020 yang terdiri dari tiga perwira pertama dan 14 bintara. Sedangkan untuk pelanggaran disiplin sebanyak 202 orang, selesai diproses sebanyak 165 orang, serta masih dalam proses sebanyak 37 orang.

Pelanggaran disiplin itu dilakukan enam perwira menengah, 28 perwira pertama, dan 223 bintara serta seorang ASN Polri. Untuk pelanggaran kode etik ada 55 orang yang ditindak dan telah selesai 41 kasus serta 14 kasus masih diproses.(Jamal)

Tags: Polda Sumbar
ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.