Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Lakukan Pelanggaran, 8 Personel Polda Sumbar Dipecat

Rabu, 3 Maret 2021 | 16:15
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat memberikan tindakan tegas terhadap tujuh orang anggota kepolisian dan satu orang PNS Polri berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap delapam orang itu digelar di lapangan Apel Polda Sumbar Rabu, (3/3) dimana empat orang diantaranya diberhentikan karena terkait penyalahgunaan narkoba.

BacaJuga

Kapolresta Padang Bentuk Tim Patroli Presisi, Jaga Kota 24 Jam

Gebyar Pajak Sumbar, Jurus Baru Dongkrak Kesadaran Warga Bayar Pajak

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, PTDH yang dilakukan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Upacara untuk penghentian anggota Polda Sumatera Barat yang melakukan pelanggaran.Ada delapan personel yang di PTDH karena disersi, narkoba,” ungkap Satake.

Satake berharap kedepan tidak ada lagi upacara seperti ini dan semua personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH. Selain itu, dia mengingatkan untuk terus mengintrospeksi diri agar kedepan menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya proses PTDH ini untuk anggota menjadi lebih baik di dalam melakukan tugas-tugas kepolisian, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Delapan personel yang di PTDH berada di beberapa satuan kerja Polda Sumbar. Empat orang personel diberhentikan karena melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba, tiga orang disersi serta satu personel melakukan tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan senjata api.

Sepanjang tahun 2020 Polda Sumbar telah melakukan pemecatan terhadap 23 personel kepolisian. Mereka diberhentikan karena tersangkut masalah penyalahgunaan narkoba.

Selain itu juga ada 17 tindak pidana yang dilakukan personel kepolisian pada 2020 yang terdiri dari tiga perwira pertama dan 14 bintara. Sedangkan untuk pelanggaran disiplin sebanyak 202 orang, selesai diproses sebanyak 165 orang, serta masih dalam proses sebanyak 37 orang.

Pelanggaran disiplin itu dilakukan enam perwira menengah, 28 perwira pertama, dan 223 bintara serta seorang ASN Polri. Untuk pelanggaran kode etik ada 55 orang yang ditindak dan telah selesai 41 kasus serta 14 kasus masih diproses.(Jamal)

Tags: Polda Sumbar
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kapolresta Padang Bentuk Tim Patroli Presisi, Jaga Kota 24 Jam

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:53

...

Gebyar Pajak Sumbar, Jurus Baru Dongkrak Kesadaran Warga Bayar Pajak

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:50

...

Fadly Amran Dorong Kolaborasi Pendidikan Internasional di Padang

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:31

...

Aksi Mahasiswa UIN IB di Kejati Sumbar Memanas, Massa Saling Dorong dengan Polisi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:29

...

Lomba Mural di Mata Air Padang, Dinding Tak Terawat Disulap Jadi Media Promosi Wisata

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:26

...

13 Lapak PKL di Akses RSUP M Djamil Padang Dibongkar Satpol PP

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:23

...

Pemko Pariaman Himbau ASN Perkuat Nilai Keagamaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:52

...

Canangkan Kampung Sanitasi, Program BILINK HAKLI serta Kampanye GERMAS di Desa Koto Marapak

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:50

...

BERITA TERKINI

Kapolresta Padang Bentuk Tim Patroli Presisi, Jaga Kota 24 Jam

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:53

Gebyar Pajak Sumbar, Jurus Baru Dongkrak Kesadaran Warga Bayar Pajak

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:50

Fadly Amran Dorong Kolaborasi Pendidikan Internasional di Padang

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:31

Aksi Mahasiswa UIN IB di Kejati Sumbar Memanas, Massa Saling Dorong dengan Polisi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:29

Lomba Mural di Mata Air Padang, Dinding Tak Terawat Disulap Jadi Media Promosi Wisata

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:26

13 Lapak PKL di Akses RSUP M Djamil Padang Dibongkar Satpol PP

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:23

Pemko Pariaman Himbau ASN Perkuat Nilai Keagamaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:52

Canangkan Kampung Sanitasi, Program BILINK HAKLI serta Kampanye GERMAS di Desa Koto Marapak

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:50

Yota Balad Dukung BBPOM Tingkatkan Potensi UMKM Kota Pariaman

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:48

135 Peserta Ikuti Kegiatan MTQ Musholla Muhajirin Koto Kaciak Desa Pauh Timur

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.