Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Lakukan Pelanggaran, 8 Personel Polda Sumbar Dipecat

Rabu, 3 Maret 2021 | 16:15
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat memberikan tindakan tegas terhadap tujuh orang anggota kepolisian dan satu orang PNS Polri berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap delapam orang itu digelar di lapangan Apel Polda Sumbar Rabu, (3/3) dimana empat orang diantaranya diberhentikan karena terkait penyalahgunaan narkoba.

BacaJuga

DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, PTDH yang dilakukan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Upacara untuk penghentian anggota Polda Sumatera Barat yang melakukan pelanggaran.Ada delapan personel yang di PTDH karena disersi, narkoba,” ungkap Satake.

Satake berharap kedepan tidak ada lagi upacara seperti ini dan semua personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH. Selain itu, dia mengingatkan untuk terus mengintrospeksi diri agar kedepan menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya proses PTDH ini untuk anggota menjadi lebih baik di dalam melakukan tugas-tugas kepolisian, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Delapan personel yang di PTDH berada di beberapa satuan kerja Polda Sumbar. Empat orang personel diberhentikan karena melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba, tiga orang disersi serta satu personel melakukan tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan senjata api.

Sepanjang tahun 2020 Polda Sumbar telah melakukan pemecatan terhadap 23 personel kepolisian. Mereka diberhentikan karena tersangkut masalah penyalahgunaan narkoba.

Selain itu juga ada 17 tindak pidana yang dilakukan personel kepolisian pada 2020 yang terdiri dari tiga perwira pertama dan 14 bintara. Sedangkan untuk pelanggaran disiplin sebanyak 202 orang, selesai diproses sebanyak 165 orang, serta masih dalam proses sebanyak 37 orang.

Pelanggaran disiplin itu dilakukan enam perwira menengah, 28 perwira pertama, dan 223 bintara serta seorang ASN Polri. Untuk pelanggaran kode etik ada 55 orang yang ditindak dan telah selesai 41 kasus serta 14 kasus masih diproses.(Jamal)

Tags: Polda Sumbar
ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Senin, 23 Juni 2025 | 07:03

...

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika

Senin, 23 Juni 2025 | 06:54

...

Goro Akbar Diharapkan Atasi Banjir di Batang Anai

Senin, 23 Juni 2025 | 06:50

...

John Kenedy Azis: Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Senin, 23 Juni 2025 | 06:46

...

Goro Akbar Jilid II, Bupati JKA: Ini Ikhtiar Bersama Atasi Banjir

Senin, 23 Juni 2025 | 06:41

...

Pemkab Padangpariaman kembali Lakukan Goro Tahap 2

Senin, 23 Juni 2025 | 06:25

...

Lomba Cerdas Qur’an Padang TV Ditutup

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:05

...

Walikota Pariaman Undang Titiek Soeharto Hadiri Event Tabuik Piaman

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:00

...

BERITA TERKINI

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Senin, 23 Juni 2025 | 07:03

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika

Senin, 23 Juni 2025 | 06:54

Goro Akbar Diharapkan Atasi Banjir di Batang Anai

Senin, 23 Juni 2025 | 06:50

John Kenedy Azis: Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Senin, 23 Juni 2025 | 06:46

Goro Akbar Jilid II, Bupati JKA: Ini Ikhtiar Bersama Atasi Banjir

Senin, 23 Juni 2025 | 06:41

Pemkab Padangpariaman kembali Lakukan Goro Tahap 2

Senin, 23 Juni 2025 | 06:25

Lomba Cerdas Qur’an Padang TV Ditutup

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:05

Walikota Pariaman Undang Titiek Soeharto Hadiri Event Tabuik Piaman

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:00

Mahasiswa HET FK UNAND Pengabdian Masyarakat Di Desa Sikapak Barat

Minggu, 22 Juni 2025 | 17:57

Masyarakat Desa Padang Birik-Birik Swadaya Bangun Jalan

Minggu, 22 Juni 2025 | 17:54

Pelaku Mutilasi Tertangkap, Polisi Ungkap Ada Dua Korban Lain

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.