Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Deki Susanto

Kamis, 18 Maret 2021 | 13:26
Ilustrasi penembakan.

Ilustrasi penembakan.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kepolisian Resort Solok Selatan hari ini menggelar rekonstruksi kasus penembakan Deki Susanto, tersangka judi yang dilakukan oleh Brigadir K atas permintaan jaksa untuk melengkapi berkas perkara.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dengan alasan keamanan rekonstruksi kasus penembakan tersangka judi tidak dilakukan di lokasi kejadian, melainkan dipindahkan ke belakang markas Polres Solok Selatan.

BacaJuga

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

“Hari ini dilakukan rekonstruksi, namun saat ini penyidik Polda Sumbar sedang dalam perjalanan. Mungkin selesai sholat ashar, pelaksanaannya di belakang Polres,” ungkap Satake, Kamis (18/3).

Dalam rekonstruksi yang digelar hari ini, ditambahkan Satake, penyidik akan menghadirkan jaksa, pengacara tersangka Brigadir K serta saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara.

“Nanti yang hadir itu ada jaksa, pengacara dari korban dan juga tersangka. Brigadir K juga akan ada di sana, sekarang sedang dalam perjalanan. Untuk pengamanan dari Polres setempat,” jelas Satake.

Seperti diketahui kasus penembakan Deki Susanto oleh Brigadir K, bermula ketika beberapa anggota Satreskrim Polres Solok Selatan akan melakukan penangkapan terhadap korban.

Dari pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan penyidik kepada istri korban dan anggota polisi yang ikut melakukan penggerebekan didapatkan fakta bahwa Deki keluar dari dalam rumahnya melalui pintu darurat dengan cara merangkak.

Atas perbuatannya Brigadir K dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06

...

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

...

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

...

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

...

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

...

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

...

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.