Lintassumbar.co.id – Pemerintah Kabupaten Padangpariaman memutuskan penghentikan proses belajar tatap muka dan mengganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini berdasarkan surat instruksi bupati tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka ditandatangani bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, tertanggal 26 April 2021.
Kebijakan ini diambil menyusul semakin meningkatnya kasus Covid 19 di Padangpariaman sejak beberapa pekan terakhir.
“Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di seluruh satuan pendidikan mulai dilaksanakan tanggal 27 April 2021 sampai 5 Mai 2021,” demikian dituliskan di dalam surat tersebut.
Sementara awal masuk sekolah setelah libur lebaran dilaksanakan tanggap 24 Mei 2021.
Selain itu bupati Padangpariaman juga memerintahkan dinas kesehatan untuk melakukan tes swab PCR dan vaksinasi secara masif kepada para guru dan tenaga pendidik guna menekan angka covid 19. (Idham Fadhil)