Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Pariaman Mulai Terapkan SIPD

Jumat, 30 April 2021 | 18:45
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dengan memanfaatkan teknologi informasi, Kementerian Dalam Negeri telah melaunching Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, tentang SIPD pada tanggal 14 Oktober 2019.

SIPD merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Terkait hal tersebut, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), menggelar dialog nasional secara virtual melalui zoom meeting, Jumat (30/4/2021), untuk membahas tentang implementasi SIPD dengan berbagai penyelesaian kendala yang dihadapi oleh daerah.

Dalam dialog tersebut hadir Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto, Ketua Dewan Pengurus APEKSI/ Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, dan Wakil Ketua Pengurus APEKSI/Walikota Gorontalo Marten Taha.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya menyebutkan kegiatan ini bertujuan memperoleh penjelasan terkait progress pengelolaan SIPD oleh Kemendagri, Mendiskusikan solusi dari kendala yang dihadapi dalam implementasi SIPD oleh pemerintah daerah, dan menyusun rencana tindak lanjut dalam upaya memfasilitasi proses konsultasi implementasi SIPD oleh pemerintah kota anggota APEKSI.

Sementara itu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto dalam kesempatan tersebut menyatakan sistem apapun yang digunakan oleh pemerintah daerah.

“Jangan sampai ada dana APBD yang keluar, ini adalah penegasan dari kami. Dalam UU Nomor 23 sudah jelas disebutkan, hanya satu sistem yang bisa digunakan yaitu SIPD itu dasar hukumnya, dan SIPD itu tidak berbayar alias gratis,” ujarnya.

“Jika Pemda sudah menggunakan aplikasi keuangan selain SIPD maka harus diintegrasikan dengan SIPD. Namun jika Pemda belum ada sistem maka harus menggunakan SIPD dan dilarang untuk menganggarkan pembuatan aplikasi baru karena SIPD bisa digunakan dengann gratis,” terang M. Ardian Noervianto.

Menutup dialognya, M.Ardian Noervianto meminta ke depan dialog seperti ini perlu digalakkan, sebagai media konsultasi dan diskusi antar pemerintah pusat, dengan pemerintah daerah. Dan hal seperti ini bisa menjadi suatu model, dalam rangka mengevaluasi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Dialog Nasional yang terkait dengan SIPD ini juga diikuti oleh Buyung Lapau selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, dan perwakilan dari Kantor BAPPEDA Kota Pariaman.

Menanggapi hal tersebut diatas Kepala BPKPD Kota Pariaman Buyung Lapau mengatakan penggunaan aplikasi SIPD di Kota Pariaman bahkan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia masih menemukan masalah.

“Untuk SIPD itu sendiri di Kota Pariaman yang jalan itu baru sampai di anggaran, sedangkan siklus keuangan dari penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggung jawaban dan pelaporan, dan itu masih banyak kekurangan yang harus disempurnakan lagi sesuai dengan permintaan dari Dirjen Keuangan Daerah,” ujar Buyung Lapau.

“Dalam dialog nasional tersebut saya dan juga pemerintah daerah lainnya meminta agar diadakan Bimtek mengenai SIPD ini sampai ke hal teknis penggunaannya, sekaligus Kemendagri bisa menyempurnakan kembali sistem ini sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah dengan SIPD ini bisa terealisasi dengan baik,” tegas Buyung Lapau. (tc)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.