Lintassumbar.co.id – Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Nasional Tahun 2021 Kabupaten Padang Pariaman di Halaman Kantor Bupati Padang Pariaman, Senin, 26/4.
Rahmang mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah kepada mayarakat atas bahaya bencana.
“Apel ini menjadi hal wajib untuk kesiapsiagaan diri kita yang harus digalakkan khususnya untuk masyarakat Padang Pariaman,” ujar Rahmang.
Rahmang menambahkan Apel Kesiapsiagaan Bencana Nasional diperingati dengan mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang merupakan perangkat hukum pertama yang merubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif ke prefentif atau pengelolaan resiko bencana.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut bersama-sama meningkatkan partisipasi dalam upaya penanggulangan bencana dan yang terpenting adalah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut peduli terhadap lingkungan dan usaha penanggulangan bencana,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan Apel Kesiapsiagaan Bencana merupakan momentum yang tepat bagi satuan pelaksana penanggulangan bencana untuk melakukan sinergi dan konsolidasi.
Rahmang menjelaskan Padang Pariaman memiliki 11 jenis bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir dan banjir bandang, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan dan lainnya.
“Kita tahu bahwa bencana alam merupakan sesuatu yang sulit diprediksi. Namun kita bisa melakukan antisipasi untuk meminimalisir dampak-dampak yang akan timbul dari bencana itu sendiri,” terangnya.
Apel Kesiapsiagaan Bencana Nasional Tahun 2021 Kabupaten Padang Pariaman diharapkan meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap musibah bencana.
“Besar harapan kami semoga dengan terlaksanannya acara ini dapat memberikan pencerahan kepada seluruh masyarakat sebagai bekal dalam melatih kesiapsiagaan untuk menghadapi bencana,” tutupnya.
Pada Apel ini juga dilaksanakan penandatangan ikrar kesepakatan pemangku bencana yang ditanda tangani oleh Dandim 0308 Pariaman, Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman, Kalaksa BPBD Kabupaten Padang Pariaman. (*)
Komentar