Lintassumbar.co.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Pariaman kembali melakukan sosialisasi dan sekaligus membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang Pasar Rakyat Pariaman, Selasa (27/4).
“Hari ini Bidang Pendispilinan Penegakkan Hukum Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kota Pariaman melakukan sosialisasi dan sekaligus membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar rakyat Pariaman. Pembagian masker ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Koordinator Bidang Pendispilinan Penegakkan Hukum Tim Gugus Tugas Covid Kota Pariaman, Elfis Chandra.
Elfis mengatakan setelah melakukan sosialisasi dan pembagian masker, tahap selanjutnya pada hari keempat akan dilakukan monitoring, pengawasan, penertiban dan tahap akhir penindakan.
“Penindakan akan dilibatkan pihak kepolisian dan TNI. Untuk sosialisasi akan dilakukan pada 3 (tiga) titik keramaian yaitu pasar rakyat, balai Kurai Taji dan lokasi pelaku usaha wisata,” pungkasnya. (Mc)