Lintassumbar.co.id – Walikota Pariaman, Genius Umar, lantik Yota Balad sebagai Sekretaris Daerah Kota Pariaman di balairung rumah dinas walikota Pariaman, Kamis (15/4/2021).
Pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Genius Umar mengatakan jabatan Sekda mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah.
“Sekretaris daerah harus mampu mencerna, mengolah dan merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan, dalam rangka menunjang tercapainya kinerja Pemerintah Daerah,” ujar Genius.
Selain itu kata Genius, sekretaris daerah juga dituntut mampu membangun kerjasama dan sinergi dengan berbagai OPD, instansi vertikal, perguruan tinggi maupun dunia usaha dalam rangka kemajuan daerah.
Sebelumnya jabatan Sekda Pariaman dijabat oleh Plt. Ahmad Zakri terhitung sejak 9 Oktober 2020.
Yota Balad diketahui sebelumnya merupakan Kepala Inspektorat Pemko Pariaman. Selain itu ia juga pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan. (Fadli)
Komentar