Lintassumbar.co.id – Bupati Suhatri Bur didampingi Wakil Bupati Rahmang memimpin rapat pelaksanaan rekomendasi arah kebijakan dalam penyusunan (KLHS) RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021-2026, Senin (31/5).
“Tentunya kajian KLHS ini berguna untuk melengkapi RPJMD, dan untuk dapat mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam pengambilan keputusan, dan menjadikan rancangan RPJMD menjadi lebih baik,” ujar Suhatri Bur.
Rapat tersebut membahas tentang lima isu strategis yang dijadikan pertimbangan dalam perancangan (KLHS) RPJMD Tahun 2021-2026 setelah dilakukannya konsultasi publik oleh DLHPKPP yakninya, rendahnya kapasitas pengelolaan sampah, penurunan kualitas air dan debit air sungai, rendahnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, banyaknya kegiatan usaha tanpa izin usaha dan izin lingkungan karena rendahnya penataan terhadap tata ruang sehingga terjadinya ahli fungsi lahan, lemahnya koordinasi antar lembaga.
Sementara itu Kadis DLHPKPP kabupaten Padang Pariaman Yuniswan mengatakan telah melakukan kajian melalui konsultan indpenden dan telah menyusun arah rekomendasi kebijakan terkait lima isu strategis tersebut
“Terkait lima isu strategis tersebut kita telah menyusun arah rekomendasi kebijakan sebagai berikut mengembangkan pengelolaan sampah melalui 3R, meningkatkan upaya pemeliharaan kualitas air, mengembangkan perencanaan berbasis ekosistem, mengembangkan sistem pelayanan terintegrasi dan mengembangkan perencanaan pembangunan berorientasi tujuan bersama dan terpadu,” ujar Yuniswan. (*)