Lintassumbar.co.id – Pemko Pariaman memastikan melaksanakan shalat Ied Idul Fitri di halaman kantor balaikota Pariaman, Kamis, 13/5. Hal ini menyusul status kota Pariaman yang berada di zona aman, zona kuning.
Namun Pemko Pariaman akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan shalat ied tersebut.
“Jumlah jamaah akan dibatasi dimana hanya boleh diikuti sebanyak 50 persen dari kapasitas lapangan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad saat rapat persiapan di Balaikota, Senin, 10/5.
Selain itu kata Yota, jamaah juga diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan.
Yota Balad juga menghimbau masyarakat agar tidak menggelar halal bi halal atau kegiatan yang menimbulkan keramaian.
“Ini kita lakukan untuk menghindari penyebaran Covid 19,” pungkasnya. (Fadhil)