Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sejumlah muda-mudi yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, pada Senin (18/8/2025) dini hari. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa meskipun patroli tersebut merupakan kegiatan rutin, pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh sekelompok muda-mudi di lokasi tersebut.
“Patroli dan pengawasan ini adalah rutinitas kami. Sangat disayangkan, masih kita temui beberapa muda-mudi yang melanggar aturan di lapangan,” ujar Rio Ebu Pratama, Senin (18/8) malam.
Pelanggaran di Kawasan Minim Penerangan
Rio menjelaskan bahwa pada saat pengawasan, petugas menemukan dua orang wanita yang masih berada di kawasan Batang Arau meskipun waktu sudah menunjukkan dini hari dan kawasan tersebut minim penerangan. Selain itu, beberapa pemuda juga kedapatan asyik nongkrong sambil mengonsumsi minuman beralkohol.
“Mendapati hal tersebut, kami langsung mengamankan mereka. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan di salah satu kos-kosan di kawasan Kampung Nias. Di sana, kami temukan dua pasang muda-mudi yang sedang berduaan di dalam kamar, diduga mereka pasangan ilegal,” jelasnya.
Sepuluh Orang Diamankan
Sebanyak sepuluh orang diamankan dalam kegiatan pengawasan tersebut, terdiri dari lima pria dan lima wanita. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa beberapa orang di antaranya berasal dari luar Kota Padang.
“Saat kami tanyai, beberapa dari mereka mengaku berasal dari luar kota. Kami kemudian mengamankan mereka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Rio.
Proses Selanjutnya dan Pembinaan
Rio Ebu Pratama menegaskan bahwa mereka yang diamankan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga akan mengundang keluarga para pelanggar untuk memberikan arahan dan pembinaan.
“Kami akan menunggu hasil penyelidikan dari PPNS. Yang pasti, kami juga akan memanggil pihak keluarga mereka dan memberikan pembinaan agar mereka lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban umum,” ujar Rio.
Imbauan kepada Pemilik Kos dan Orang Tua
Dalam kesempatan tersebut, Rio juga mengimbau kepada pemilik usaha kos-kosan untuk lebih intens dalam mengawasi aktivitas anak kos mereka. Ia juga meminta kepada orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami imbau kepada pemilik usaha kos-kosan agar lebih memantau aktivitas anak kos mereka, serta kepada orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan kota Padang tetap aman,” tutur Rio Ebu Pratama.
Patroli dan pengawasan yang dilakukan Satpol PP ini diharapkan dapat terus menjaga ketertiban masyarakat, serta mencegah munculnya tindakan-tindakan yang dapat meresahkan warga.(Jamal)