Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Hadiri Pati Ambalau KAN Pasa, Ini Pesan Yota Balad

Minggu, 7 September 2025 | 05:54
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menghadiri Pengukuhan (Pati Ambalau) Kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa Pariaman Periode 2025-2030. Acara yang berlangsung di Kompleks Masjid Raya Pariaman, Rabu (3/9) ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara Pemerintah Kota Pariaman dengan lembaga adat.

Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran pengurus KAN Pasa yang baru. Ia juga menekankan bahwa KAN memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan pembangunan.

BacaJuga

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Menurutnya, sinergi antara tiga pilar utama, yaitu pemerintah (cadiak pandai), Niniak Mamak (adat), dan Alim Ulama (agama), yang dikenal dengan filosofi “Tungku Tigo Sajarangan”, adalah kunci utama untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengukuhan pengurus KAN yang dilakukan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman tadi, adalah merupakan bukti bahwa keberadaan KAN Pasa ini telah kembali defenitif. Keberadaan pengurus KAN Pasa yang hari ini dikukuhkan oleh LKAAM Kota Pariaman tidak memisahkan adat dan tradisi yang pernah ada, dan berlaku di nagari pasa,” ungkapnya.

Keberadaan KAN sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, sangat penting yaitu memelihara sako jo pusako, melestarikan adat dan budaya berdasarkan adat basandi syarak, syarak basandi khitabullah, serta melestarikan dan mengembangkan potensi kearifan lokal yang ada. Tidak hanya itu, keseriusan Pemko Pariaman terhadap pengakuan kearifan lokal dapat terlihat dengan adanya peraturan daerah (Perda) tentang pemajuan kebudayaan dan perlindungan kearifan lokal. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12

...

Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

...

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

...

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

...

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56

...

Indomobil eMotor Bidik Padang Jadi Pasar Strategis Motor Listrik, Klaim Bisa Hemat hingga 90 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:53

...

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12
Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56

Indomobil eMotor Bidik Padang Jadi Pasar Strategis Motor Listrik, Klaim Bisa Hemat hingga 90 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:53

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.