Parik Malintang — Usulan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang diajukan Bupati Padang Pariaman ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah pusat secara resmi menetapkan Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai sebagai lokasi pembangunan KNMP di Kabupaten Padang Pariaman.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 55 Tahun 2025 tentang Calon Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I Tahun 2025.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KKP RI atas kepercayaan yang diberikan, serta kepada semua pihak yang turut mendukung. Secara khusus ia mengapresiasi Anggota DPR RI Komisi IV, Cindy Monica Salsabila Setiawan, yang ikut mendampingi dan memfasilitasi proses pengusulan.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan Kampung Nelayan ini,” ajak Bupati saat di ruang kerjanya kemarin. (*)













