Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menorehkan sejarah penting dalam perjalanan birokrasi daerah dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Acara penyerahan ini berlangsung khidmat di Lapangan Apeksi, Balai Kota Aie Pacah, Kamis (25/9/2025) pagi.
Sebanyak 1.537 orang resmi menerima SK PPPK dan kini bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang. Mereka akan menempati formasi sesuai kebutuhan instansi, baik tenaga teknis, tenaga guru, maupun tenaga kesehatan.
Walikota: ASN Adalah Abdi dan Pelayan Masyarakat
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan bahwa status baru sebagai ASN bukan sekadar simbol, melainkan amanah besar yang harus dijalani dengan penuh pengabdian.
“Selamat kepada saudara-saudara semua yang telah melewati proses panjang hingga hari ini resmi bergabung sebagai aparatur Pemerintah Kota Padang. Ingat, sebagai abdi negara kita adalah pelayan masyarakat. Saya berharap bapak ibu semua bekerja penuh dedikasi, loyalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme,” ujar Fadly penuh semangat.

Ia juga menegaskan, para PPPK yang baru dilantik diharapkan dapat membawa energi baru dan menghadirkan perubahan nyata di tempat tugas masing-masing.
“Bapak ibu memiliki pengalaman panjang dalam pengabdian. Karena itu, mari hadirkan spirit baru dan jadilah pembeda di instansi tempat bapak ibu bertugas,” imbuhnya.
Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa penyerahan SK PPPK ini tidak hanya sekadar penyelesaian administrasi kepegawaian, tetapi juga merupakan bagian dari strategi besar Pemko Padang dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Penyerahan SK PPPK Tahap II ini menandai selesainya proses panjang penataan tenaga non-ASN di Pemko Padang. Banyak di antara mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan lebih dari 30 tahun, kini akhirnya memperoleh kepastian status sebagai ASN,” jelas Mairizon.
Ia merinci, dari 1.537 PPPK yang menerima SK pada tahap II ini, terdiri dari 1.345 tenaga teknis, 147 tenaga guru, dan 45 tenaga kesehatan. Sebelumnya, pada 30 Juni 2025 lalu, Pemko Padang juga telah menyerahkan SK PPPK Tahap I kepada 2.853 orang.
“Dengan tambahan hari ini, total PPPK yang sudah dilantik mencapai 4.390 orang. Setelah ini masih ada sekitar 127 PPPK paruh waktu yang sedang proses pengusulan. Jadi, secara keseluruhan, Formasi 2024 Pemko Padang berjumlah 4.517 orang,” urainya.
Bukti Komitmen Pemerintah Kota
Pengangkatan ribuan PPPK ini menjadi bukti nyata komitmen Pemko Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dalam memperjuangkan nasib tenaga non-ASN. Selain memberi kepastian hukum dan kesejahteraan, langkah ini juga memperkuat kualitas pelayanan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis lainnya.

Dengan bertambahnya jumlah ASN dari jalur PPPK ini, Pemko Padang berharap tercipta birokrasi yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan.
“Ke depan, tantangan pelayanan publik semakin besar. Namun dengan bergabungnya 1.537 PPPK baru ini, saya yakin kita bisa bekerja lebih maksimal, memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Padang,” pungkas Wali Kota.(***)













