Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Sat Pol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Badan Jalan

Minggu, 7 September 2025 | 15:00
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali turun tangan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan badan jalan sebagai tempat berjualan. Aksi penertiban berlangsung di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Sabtu (6/9/2025).

Menurut Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, bahwa penertiban ini merupakan bentuk respon cepat dari aparat setelah menerima laporan warga. Menurutnya, keberadaan PKL di badan jalan telah menimbulkan berbagai masalah, terutama kemacetan lalu lintas dan gangguan kenyamanan pengguna jalan.

BacaJuga

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

“Kami menerima pengaduan adanya pedagang yang berjualan dengan memakai badan jalan. Kondisi ini tidak hanya menghambat kelancaran arus lalu lintas, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara,” ujar Eka.

Satpol PP juga telah menempuh langkah persuasif dengan pihak pedagang agar berdagang dilokasi tersebut. Namun karena tidak diindahkan, mas satpol terpaksa melakukan penertiban. Petugas mengamankan barang milik pedagang berupa kursi, meja serta payung.

Eka menegaskan bahwa kegiatan berjualan di fasilitas umum, terutama badan jalan, jelas melanggar aturan hukum yang berlaku di Kota Padang. Pihaknya merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat.

“Menjadikan badan jalan sebagai tempat usaha adalah bentuk pelanggaran. Perda sudah mengatur dengan jelas. Kami berharap para PKL bisa lebih tertib dalam melaksanakan kegiatan usaha,” katanya.

Selanjutnya petugas menghimbau kepada pedagang untuk tidak lagi berjualan dilokasi tersebut. Petugas akan mengambil tindak lebih tegas jika kembali terulang. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:44

...

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

BERITA TERKINI

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:44

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.