Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Lakukan Pelanggaran, 8 Personel Polda Sumbar Dipecat

Rabu, 3 Maret 2021 | 16:15
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat memberikan tindakan tegas terhadap tujuh orang anggota kepolisian dan satu orang PNS Polri berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap delapam orang itu digelar di lapangan Apel Polda Sumbar Rabu, (3/3) dimana empat orang diantaranya diberhentikan karena terkait penyalahgunaan narkoba.

BacaJuga

Andre Rosiade Serahkan Bantuan untuk 1.500 Warga Kota Pariaman

Pemko Pariaman Bersama BPOM Sidak Pasar Pabukoan

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, PTDH yang dilakukan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Upacara untuk penghentian anggota Polda Sumatera Barat yang melakukan pelanggaran.Ada delapan personel yang di PTDH karena disersi, narkoba,” ungkap Satake.

Satake berharap kedepan tidak ada lagi upacara seperti ini dan semua personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH. Selain itu, dia mengingatkan untuk terus mengintrospeksi diri agar kedepan menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya proses PTDH ini untuk anggota menjadi lebih baik di dalam melakukan tugas-tugas kepolisian, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Delapan personel yang di PTDH berada di beberapa satuan kerja Polda Sumbar. Empat orang personel diberhentikan karena melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba, tiga orang disersi serta satu personel melakukan tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan senjata api.

Sepanjang tahun 2020 Polda Sumbar telah melakukan pemecatan terhadap 23 personel kepolisian. Mereka diberhentikan karena tersangkut masalah penyalahgunaan narkoba.

Selain itu juga ada 17 tindak pidana yang dilakukan personel kepolisian pada 2020 yang terdiri dari tiga perwira pertama dan 14 bintara. Sedangkan untuk pelanggaran disiplin sebanyak 202 orang, selesai diproses sebanyak 165 orang, serta masih dalam proses sebanyak 37 orang.

Pelanggaran disiplin itu dilakukan enam perwira menengah, 28 perwira pertama, dan 223 bintara serta seorang ASN Polri. Untuk pelanggaran kode etik ada 55 orang yang ditindak dan telah selesai 41 kasus serta 14 kasus masih diproses.(Jamal)

Tags: Polda Sumbar
ShareTweetSend

Berita Terkait

Andre Rosiade Serahkan Bantuan untuk 1.500 Warga Kota Pariaman

Kamis, 26 Februari 2026 | 00:04

...

Pemko Pariaman Bersama BPOM Sidak Pasar Pabukoan

Kamis, 26 Februari 2026 | 00:01

...

Pemko Pariaman Kebut Pengerjaan Joging Track GOR Rawang

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:58

...

Yota Balad Minta Pemenuhan Kebutuhan SPPG Utamakan dari Kota Pariaman

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:55

...

Pemko Pariaman Gelar Dialog Monev Perjanjian Kinerja, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:53

...

Yota Balad Terima Kunjungan Pangdam XX/TIB dalam Safari Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:52

...

Padang Mundur dari Tuan Rumah Bersama Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:49

...

Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Padang Timur

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:46

...

BERITA TERKINI

Andre Rosiade Serahkan Bantuan untuk 1.500 Warga Kota Pariaman

Kamis, 26 Februari 2026 | 00:04

Pemko Pariaman Bersama BPOM Sidak Pasar Pabukoan

Kamis, 26 Februari 2026 | 00:01

Pemko Pariaman Kebut Pengerjaan Joging Track GOR Rawang

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:58

Yota Balad Minta Pemenuhan Kebutuhan SPPG Utamakan dari Kota Pariaman

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:55

Pemko Pariaman Gelar Dialog Monev Perjanjian Kinerja, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:53

Yota Balad Terima Kunjungan Pangdam XX/TIB dalam Safari Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:52

Padang Mundur dari Tuan Rumah Bersama Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:49

Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Padang Timur

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:46
Oplus_0

Wagub Vasko Safari Ramadan di Padangpariaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:34

JKA Sambut Safari Ramadan Pemprov Sumbar di Masjid Syuhada

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:24

PKK Padangpariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Ulakan Tapakis

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:20
Oplus_0

BPS Padangpariaman Gelar Pembinaan Statistik Sektoral

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.