Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Buntut Penembakan di Pekanbaru, LBH Padang Desak Kapolri Evaluasi Penggunaan Senjata

Minggu, 14 Maret 2021 | 17:57
Ilustrasi penembakan.

Ilustrasi penembakan.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra mengatakan kejadian penembakan oleh anggota polisi berpangkat Bripda di Pekanbaru harusnya menjadi pelajaran bagi institusi Polri memperketat pengawasan penggunaan senjata.

“Dengan kejadian ini institusi Polri harus mengakui bahwa ada sistem yang salah selama ini yang harus dibenahi,” ungkap Wendra Minggu (14/3).

BacaJuga

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Tidak hanya itu, Wendra menegaskan bahwa Polri harus memberikan sanksi berat kepada anggotanya yang melakukan penyalahgunaan senjata api untuk memberikan efek jera kepada anggota kepolisian lainnnya.

“Harus ada semacam sanksi yang tegas, karena kalau anggota itu selalu dilindungi maka anggota tidak akan berhati-hati ketika menggunakan kekuatan,” tegas Wendra.

Sebagai anggota polisi kata Wendra, seharusnya Bripda AP mengikuti serangkaian pemeriksaaan ketat untuk memastikan kelayakan penggunaan senjata api.

Tidak hanya satu kali tapi dilakukan secara berkala, karena polisi yang menguasai senpi merupakan anggota dengan kecakapan menggunakan senjata api, baik secara fisik maupun mental.

“Memang untuk penggunaan senjata ini perlu ada evaluasi secara berkala. Di institusi kepolisian jangan-jangan mekanisme itu tidak dievaluasi secara ketat dan menyeluruh,” pungkasnya.

Anggota kepolisian harus mematuhi Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Penggunaan senjata merupakan upaya terakhir untuk penindakan polisi.

Selain itu, mereka juga harus tunduk pada Perkap No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam peraturan itu disebutkan ketika akan menggunakan senjata api, aparat kepolisian harus patuh pada asas-asas legalitas, proporsionalitas dan nesesitas atau kebutuhan.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06

...

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

...

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

...

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

...

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

...

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

...

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.