Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Deki Susanto

Kamis, 18 Maret 2021 | 13:26
Ilustrasi penembakan.

Ilustrasi penembakan.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kepolisian Resort Solok Selatan hari ini menggelar rekonstruksi kasus penembakan Deki Susanto, tersangka judi yang dilakukan oleh Brigadir K atas permintaan jaksa untuk melengkapi berkas perkara.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dengan alasan keamanan rekonstruksi kasus penembakan tersangka judi tidak dilakukan di lokasi kejadian, melainkan dipindahkan ke belakang markas Polres Solok Selatan.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

“Hari ini dilakukan rekonstruksi, namun saat ini penyidik Polda Sumbar sedang dalam perjalanan. Mungkin selesai sholat ashar, pelaksanaannya di belakang Polres,” ungkap Satake, Kamis (18/3).

Dalam rekonstruksi yang digelar hari ini, ditambahkan Satake, penyidik akan menghadirkan jaksa, pengacara tersangka Brigadir K serta saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara.

“Nanti yang hadir itu ada jaksa, pengacara dari korban dan juga tersangka. Brigadir K juga akan ada di sana, sekarang sedang dalam perjalanan. Untuk pengamanan dari Polres setempat,” jelas Satake.

Seperti diketahui kasus penembakan Deki Susanto oleh Brigadir K, bermula ketika beberapa anggota Satreskrim Polres Solok Selatan akan melakukan penangkapan terhadap korban.

Dari pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan penyidik kepada istri korban dan anggota polisi yang ikut melakukan penggerebekan didapatkan fakta bahwa Deki keluar dari dalam rumahnya melalui pintu darurat dengan cara merangkak.

Atas perbuatannya Brigadir K dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.