Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Disdag Padang Data Alat UUTP di Swalayan dan Jasa Pengiriman

Minggu, 18 April 2021 | 15:36
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan pendataan dan pengawasan alat UUTP (ukur, Timbang Takar dan Perlengkapannya) di beberapa swalayan dan jasa pengiriman. Hal ini sebagai upaya untuk menuju Kota Padang menjadi daerah tertib ukur.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar mengatakan, pengawasan timbangan pada awal puasa ini dilakukan untuk memastikan tidak ada permainan timbangan barang ataupun makanan yang dilakukan oleh swalayan maupun jasa pengiriminan.

BacaJuga

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

“Untuk memastikan tidak ada yang melanggar dan perlindungan konsumen.Kita pasangkan tanda bahwa timbangan di swalayan dan jasa pengiriman sudah dites dan sesuai,” ungkap Andree, Minggu (18/4/21).

Disampaikan Andree, dengan melakukan pengawasan terhadap alat UUTP di swalayan dan jasa pengiriman, konsumen akan terlindungi dari ulah pedagang dan pengusaha nakal yang menghalalkan segaka cara untuk memperoleh keuntungan.

“Kalau masyarakat merasa timbangan di swalayan atau jasa pengiriman tidak benar dan tidak menemukan segel tera ulang silahkan laporkan ke kami, akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Andree.

Dari pendataan yang dilakukan, tim Dinas Perdagangan Kota Padang menemukan timbangan elektronik di salah satu swalayan tidak memiliki tanda tera, menggunakan timbangan plastik serta timbangan yang habis masa teranya.

Sementara pada saat melakukan pendataan terhadap jasa pengiriman, Dinas Perdagangan Kota Padang menemukan timbangan centisimal yang telah habis masa teranya.

Tindak lanjut yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan yakni meminta pemilik swalayan dan jasa pengiriman yang habis masa teranya untuk segera melakukan tera ulang di UPTD Metrologi Legal.

Sementara untuk swalayan yang masih menggunakan timbangan plastik, timbangan itu ditarik dan tidak dipajang lagi dan mereka diberikan penyuluhan tentang penggunaan timbangan yang benar.(Jamal)

Tags: Padang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

...

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

...

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

...

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

...

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

...

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

...

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

...

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.