Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Petani Dijadikan Tersangka, Puluhan Masyarakat Pasaman Barat Mengadu ke DPRD Sumbar

Senin, 19 April 2021 | 14:44
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Puluhan petani Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat yang menempati hutan produksi mendatangi gedung DPRD Sumatera Barat, Senin (19/4/2021) pagi.

Kedatangan puluhan masyarakat tersebut dipimpin kuasa hukum mereka Guntur Abdurrahman dari LBH Pergerakan, diterima anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat Arkadius Dt. intan Bano dan H.M. Nurnas.

BacaJuga

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui DPRD Padangpariaman

Bupati Padangpariaman Pastikan Pilwana Berjalan Aman

Masyarakat petani Air Bangis melalui kuasa hukumnya menyampaikan agar warga mereka yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian Resort Pasaman Barat, bisa dibatalkan, karena ada solusi lain dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi saat ini.

Guntur mengatakan, jika dilakukan penyelesaian masalah pemukiman di lahan hutan produksi secara hukum pidana, maka diyakini ratusan masyarakat akan masuk penjara, karena sudah puluhan tahun bermukim dan mengelola lahan.

“Kedatangan kami ke DPRD Sumbar ingin meminta dukungan pada wakil rakyat, agar bisa melindungi masyarakat petani yang sudah puluhan tahun bermukim dan mengelola lahan hutan produksi tersebut, dan Alhamdulillah kami mendapat respon yang amat baik dari bapak-bapak dewan,” ungkap Guntur.

Ditambahkannya, ketika sedang melakukan dialog, DPRD Sumbar langsung menghubungi Dinas Kehutanan Sumbar agar permasalahan ini dapat diselesaikan melalui jalur yang lebih humanis, bukan harus melalui jalur hukum.

Sekaitan dengan tuntutan masyarakat penggarap, Arkadius mengatakan sesuai Undang-Undang 11/2020, ada ruang bagaimana masyarakat bisa tetap mengelola lahan saat ini tinggal menunggu aturan yang akan dibuat kementrian LHK.

“Bagi masyarakat yang sudah mengelola bisa diberikan haknya khusu pada pengelolaan lahan sesuai dengan aturan berlaku, saat ini tinggal menunggu keputusan kementrian LHK untuk mengatur tehnisnya,” ulas Arkadius.

Arkadius juga minta pihak dinas Kehutanan segera berkoordinasi pada Kepolisian Daerah Sumatera Barat, agar bisa membatalkan kasus pidana pada masyarakat.

“Kami tadi sudah minta dinas Kehutanan agar berkordinasi pada Polda Sumbar, selanjutnya meminta Polda berkordinasi dengan Polres Pasbar agar bisa melakukan cara lain, buja melalui pemeriksaan pidana, sehingga masyarakat tidak jadi tersangka,” tambah Arkadius lagi.

Aksi damai masyarakat yang berlangsung amat cepat tersebut, menghasilkan beberapa solusi juga merupakan angin segar pada masyarakat, apa lagi disaat bulan penuh hikmah Ramadhan 1442 H.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui DPRD Padangpariaman

Senin, 29 Juni 2026 | 07:19

...

Bupati Padangpariaman Pastikan Pilwana Berjalan Aman

Senin, 29 Juni 2026 | 07:17

...

Pantau Pilwana Padangpariaman, Rahmat Hidayat: Siapapun yang Terpilih Harus Didukung

Senin, 29 Juni 2026 | 07:12

...

Pemkab Padangpariaman akan Gelar CFD 18 Juli

Senin, 29 Juni 2026 | 07:04

...

𝐀𝐅𝐈 𝐈𝐤𝐮𝐭 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐬𝐨𝐧𝐚 𝐇𝐨𝐲𝐚𝐤 𝐓𝐚𝐛𝐮𝐢𝐤 𝐏𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔

Senin, 29 Juni 2026 | 06:59

...

Tabuik Naiak Pangkek Diramaikan Oleh Ribuan Pengunjung

Senin, 29 Juni 2026 | 06:57

...

Jelang Tabuik, Walikota Pariaman Sambut Kedatangan Wamenbud, Giring Ganesha

Senin, 29 Juni 2026 | 06:54

...

Hoyak Hoyak Tabuik Piaman Meriah

Senin, 29 Juni 2026 | 06:52

...

BERITA TERKINI

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui DPRD Padangpariaman

Senin, 29 Juni 2026 | 07:19

Bupati Padangpariaman Pastikan Pilwana Berjalan Aman

Senin, 29 Juni 2026 | 07:17

Pantau Pilwana Padangpariaman, Rahmat Hidayat: Siapapun yang Terpilih Harus Didukung

Senin, 29 Juni 2026 | 07:12

Pemkab Padangpariaman akan Gelar CFD 18 Juli

Senin, 29 Juni 2026 | 07:04

𝐀𝐅𝐈 𝐈𝐤𝐮𝐭 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐬𝐨𝐧𝐚 𝐇𝐨𝐲𝐚𝐤 𝐓𝐚𝐛𝐮𝐢𝐤 𝐏𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔

Senin, 29 Juni 2026 | 06:59

Tabuik Naiak Pangkek Diramaikan Oleh Ribuan Pengunjung

Senin, 29 Juni 2026 | 06:57

Jelang Tabuik, Walikota Pariaman Sambut Kedatangan Wamenbud, Giring Ganesha

Senin, 29 Juni 2026 | 06:54

Hoyak Hoyak Tabuik Piaman Meriah

Senin, 29 Juni 2026 | 06:52

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.