Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Antisipasi Pemudik, Polda Sumbar Siapkan 10 Pos Penyekatan, Ini Titiknya

Senin, 26 April 2021 | 11:56
Ilustrasi. (Suara Surabaya)

Ilustrasi. (Suara Surabaya)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya akan melakukan pembatasan dengan mendirikan 10 pos penyekatan yang berada di tujuh wilayah hukum Polres, mulai dari perbatasan Jambi, Bengkulu, Riau hingga Sumut untuk memastikan tidak ada aktivitas perpindahan dari daerah luar menuju Sumbar.

“Larangan mudik penyampaiannya mulai tanggal 22 April 2021, yang tadinya pos dibentuk tanggal 6, Kapolda perintahkan kapolres-kapolres untuk menyiapkan sesegera mungkin pembentukan pos,” ungkap Satake Minggu, (25/4/21).

BacaJuga

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Nantinya dikatakan Satake, petugas yang berada di posko-posko perbatasan itu terdiri dari Polri, TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan masuk ke wilayah Sumbar.

“Melakukan pemeriksaan yang sifatnya administrasi kesehatan dari masyarakat yang akan masuk, minimal dia membawa swab antigen sehingga bisa diketahui kesehatannya,” jelas Satake.

Petugas yang berada di posko penyekatan nantinya akan memastikan kendaraan yang masuk ke wilayah Sumbar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker serta physical distancing dengan membatasi jumlah penumpang.

Bagi masyarakat luar Sumbar yang tidak membawa surat swab antigen, nantinya mereka akan diminta untuk menjalani tes swab PCR yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Sumbar.

“Kalau tidak ada bawa nanti dari kesehatan untuk melakukan pemeriksaan disitu,” jelas Satake.

Satake Bayu menegaskan, pihaknya juga akan mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin saja dimanfaatkan para pemudik untuk masuk ke Sumbar dengan menyiapkan personel Polri di jalur alternatif tersebut.

“Terutama di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota banyak jalur tikus, personel akan kami siagakan juga,” pungkasnya.

Berikut sebaran pos penyekatan pemudik di wilayah Sumbar:

Polres Pasaman

1. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.

2. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Pasaman Barat

3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Polres Limapuluh Kota

4. Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Pesisir Selatan

5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.

6. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten Kota Madya Sungai Penuh Kerinci.

Polres Sijunjung

7. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Dharmasraya

8. Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi.

9. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Polres Solok Selatan

10. Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.(Jamal)

Tags: Larangan mudikSumbar
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

...

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

...

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

...

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

...

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

...

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

...

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

...

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.