Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Sat Pol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Badan Jalan

Minggu, 7 September 2025 | 15:00
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali turun tangan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan badan jalan sebagai tempat berjualan. Aksi penertiban berlangsung di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Sabtu (6/9/2025).

Menurut Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, bahwa penertiban ini merupakan bentuk respon cepat dari aparat setelah menerima laporan warga. Menurutnya, keberadaan PKL di badan jalan telah menimbulkan berbagai masalah, terutama kemacetan lalu lintas dan gangguan kenyamanan pengguna jalan.

BacaJuga

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

“Kami menerima pengaduan adanya pedagang yang berjualan dengan memakai badan jalan. Kondisi ini tidak hanya menghambat kelancaran arus lalu lintas, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara,” ujar Eka.

Satpol PP juga telah menempuh langkah persuasif dengan pihak pedagang agar berdagang dilokasi tersebut. Namun karena tidak diindahkan, mas satpol terpaksa melakukan penertiban. Petugas mengamankan barang milik pedagang berupa kursi, meja serta payung.

Eka menegaskan bahwa kegiatan berjualan di fasilitas umum, terutama badan jalan, jelas melanggar aturan hukum yang berlaku di Kota Padang. Pihaknya merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat.

“Menjadikan badan jalan sebagai tempat usaha adalah bentuk pelanggaran. Perda sudah mengatur dengan jelas. Kami berharap para PKL bisa lebih tertib dalam melaksanakan kegiatan usaha,” katanya.

Selanjutnya petugas menghimbau kepada pedagang untuk tidak lagi berjualan dilokasi tersebut. Petugas akan mengambil tindak lebih tegas jika kembali terulang. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Senin, 25 Mei 2026 | 07:57

...

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

Senin, 25 Mei 2026 | 07:54

...

Walikota Pariaman Perjuangkan RSUD dr. Sadikin Naik Tipe

Senin, 25 Mei 2026 | 07:51

...

785 Pekerja Rentan Telah di Tanggung Melalui Tuwai Ketan

Senin, 25 Mei 2026 | 07:00

...

Pemko Pariaman Gelar Konsultasi Publik RDTR

Senin, 25 Mei 2026 | 06:56

...

Walikota Pariaman Turnamen Aro Tani Mini Series

Senin, 25 Mei 2026 | 06:51

...

Pemko Pariaman Inisiasi Gerakan “Kampus Sehat”

Senin, 25 Mei 2026 | 06:41

...

Berat Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Capai 1,1 Ton, Dirawat 2 Tahun oleh Peternak Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:05

...

BERITA TERKINI

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Senin, 25 Mei 2026 | 07:57

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

Senin, 25 Mei 2026 | 07:54

Walikota Pariaman Perjuangkan RSUD dr. Sadikin Naik Tipe

Senin, 25 Mei 2026 | 07:51

785 Pekerja Rentan Telah di Tanggung Melalui Tuwai Ketan

Senin, 25 Mei 2026 | 07:00

Pemko Pariaman Gelar Konsultasi Publik RDTR

Senin, 25 Mei 2026 | 06:56

Walikota Pariaman Turnamen Aro Tani Mini Series

Senin, 25 Mei 2026 | 06:51

Pemko Pariaman Inisiasi Gerakan “Kampus Sehat”

Senin, 25 Mei 2026 | 06:41

Berat Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Capai 1,1 Ton, Dirawat 2 Tahun oleh Peternak Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:05

Pol PP Padang Tertibkan PKL yang Masih Gunakan Trotoar dan Badan Jalan untuk Berjualan

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:01

Koto Lalang Juara Umum MTQ ke-42 tingkat Kecamatan Lubuk Kilangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:15

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 16:09

Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman Dimulai 16 Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 16:05
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.