Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

8 Polisi di Padang Dipecat Tak Hormat, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu pelanggaran yang berujung pada pemecatan delapan anggota Polresta Padang. Mereka diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam upacara yang dipimpin Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, Jumat (14/8/2026).

Upacara PTDH digelar di halaman Mapolresta Padang. Delapan personel tersebut resmi diberhentikan dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah menjalani proses pemeriksaan dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

BacaJuga

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Satgas PRR Tinjau Dampak Banjir Padang, Usulan Penanganan Capai Rp.955 Miliar

Delapan personel yang dikenai PTDH yakni AIPTU I, AIPDA RSP, BRIPKA EF, AIPDA RS, AIPDA RE, BRIGADIR RPJ, AIPDA PE, dan AIPDA HH.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Setiap anggota Polri harus memahami bahwa kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan tugas,” ujar Apri.

Menurut Apri, keputusan pemberhentian tidak diambil secara tiba-tiba. Setiap perkara telah melalui proses pemeriksaan serta mekanisme internal Kepolisian.

Ia menegaskan anggota Polri wajib menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat. Penyalahgunaan narkoba, kata dia, menjadi pelanggaran serius yang tidak boleh dilakukan oleh personel yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum.

“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga oleh setiap personel. Jangan sampai ada tindakan maupun perilaku yang dapat mencederai citra Kepolisian,” katanya.

Apri berharap pemberhentian delapan personel tersebut menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polresta Padang untuk tidak melakukan pelanggaran.

Dia juga memastikan pembinaan dan pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan guna menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.

“Jadikan setiap pelanggaran sebagai bahan evaluasi. Kita harus terus meningkatkan disiplin, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Dengan PTDH tersebut, Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan, termasuk yang terlibat penyalahgunaan narkoba.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00

...

Satgas PRR Tinjau Dampak Banjir Padang, Usulan Penanganan Capai Rp.955 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:59

...

Belum Terima Bansos Rp2 Juta, Warga Terdampak Banjir Gunung Sarik Didata Ulang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:57

...

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Subsidi Trans Padang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:55

...

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

...

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

...

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

...

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

...

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.