Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

2 Tahun Sembunyi di Hutan, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Kamis, 23 Januari 2020 | 10:42
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Oiloten (38) warga dusun Saikoat desa Simatalu kecamatan Siberut Barat kabupatrn Kepulauan Mentawai akhirnya menyerahkan diri setelah bersembunyi selama kurang lebih 2 tahun di dalam hutan.

Pelaku merupakan DPO kasus pembunuhan bernama Sofian yang terjadi 2 tahun lalu di dusun Saikoat.

BacaJuga

Andre Rosiade Serahkan Bantuan untuk 1.500 Warga Kota Pariaman

Pemko Pariaman Bersama BPOM Sidak Pasar Pabukoan

Pelaku menyerahkan diri setelah jajaran Reskrim yang dipimpin Ipda Doni Rahmadian, berangkat menuju dusun Saikoat guna mencari pelaku Oiloten (38 thn) dengan dibantu masyarakat setempat.

Setelah beberapa hari personil Reskrim berada di dusun Saikoat, pelaku akhirnya menyerahkan diri 19 januari kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit mesin sinsow. Sementara barang bukti parang/golok yang digunakan untuk membacok korban sedang dalam pencarian. Pelaku kemudian dibawa ke polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP. Dodi Prawiranegara, insiden pembacokan terhadap korban terjadi, Selasa 26 September 2017 lalu.

Saat itu pelaku mau ke kandang babinya. Sesampai di kandang ia menemukan 4 ekor babi miliknya mati dan 4 lagi kritis. Di tubuh babi ada sabetan benda tajam.

Lalu pelaku kembali ke rumahnya di Saikoat. Dalam perjalanan pulang pelaku bertemu dengan korban Sopian dan menanyakan apakah melihat orang membunuh babinya.

Bukannya menjawab, Sopian malah marah karena merasa dituduh. Kemudian terjadi cekcok mulut. Tiba tiba korban mengayunkan parang ke arah pelaku. Tidak terima, Oiloten kemudian dengan spontan melayangkan parang ke bagian leher korban lalu ditangkis sehingga tangan kiri korban putus. Kemudian pelaku membacok bagian perut, kaki betis kiri hingga korban meninggal.

“Pelaku terpancing karena korban menyerang duluan,” ujar Kapolres saat pres rilis dengan wartawan di Mapolres Mentawai, Rabu, (22/1).

Setelah kejadian jasad korban dibiarkan begitu saja. Pelaku kemudian pulang ke rumah orang tuanya di daerah Pungga dan menyampaikan kejadian tersebut kepada ayaknya, Tak Ambek.

Sang ayah lalu menyuruh anaknya mengurus sendiri menguburkan jasad korban. Mendengar jawaban itu pelaku kembali ke TKP lalu menguburkan mayat korban.

Sebelumnya orang tua pelaku diduga ikut serta mengubur korban, namun setelah dilakukan pengembangan kasus dan pengakuan pelaku jika orang tuanya tidak ikut terlibat.

Dalam perkara ini pelaku disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman dipidana penjara selama-lamanya 15 tahun. (Melisa)

Tags: Mentawai
ShareTweetSend

Berita Terkait

Andre Rosiade Serahkan Bantuan untuk 1.500 Warga Kota Pariaman

Kamis, 26 Februari 2026 | 00:04

...

Pemko Pariaman Bersama BPOM Sidak Pasar Pabukoan

Kamis, 26 Februari 2026 | 00:01

...

Pemko Pariaman Kebut Pengerjaan Joging Track GOR Rawang

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:58

...

Yota Balad Minta Pemenuhan Kebutuhan SPPG Utamakan dari Kota Pariaman

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:55

...

Pemko Pariaman Gelar Dialog Monev Perjanjian Kinerja, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:53

...

Yota Balad Terima Kunjungan Pangdam XX/TIB dalam Safari Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:52

...

Padang Mundur dari Tuan Rumah Bersama Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:49

...

Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Padang Timur

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:46

...

BERITA TERKINI

Andre Rosiade Serahkan Bantuan untuk 1.500 Warga Kota Pariaman

Kamis, 26 Februari 2026 | 00:04

Pemko Pariaman Bersama BPOM Sidak Pasar Pabukoan

Kamis, 26 Februari 2026 | 00:01

Pemko Pariaman Kebut Pengerjaan Joging Track GOR Rawang

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:58

Yota Balad Minta Pemenuhan Kebutuhan SPPG Utamakan dari Kota Pariaman

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:55

Pemko Pariaman Gelar Dialog Monev Perjanjian Kinerja, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:53

Yota Balad Terima Kunjungan Pangdam XX/TIB dalam Safari Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:52

Padang Mundur dari Tuan Rumah Bersama Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:49

Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Padang Timur

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:46
Oplus_0

Wagub Vasko Safari Ramadan di Padangpariaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:34

JKA Sambut Safari Ramadan Pemprov Sumbar di Masjid Syuhada

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:24

PKK Padangpariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Ulakan Tapakis

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:20
Oplus_0

BPS Padangpariaman Gelar Pembinaan Statistik Sektoral

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.