Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

2 Tahun Sembunyi di Hutan, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Kamis, 23 Januari 2020 | 10:42
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Oiloten (38) warga dusun Saikoat desa Simatalu kecamatan Siberut Barat kabupatrn Kepulauan Mentawai akhirnya menyerahkan diri setelah bersembunyi selama kurang lebih 2 tahun di dalam hutan.

Pelaku merupakan DPO kasus pembunuhan bernama Sofian yang terjadi 2 tahun lalu di dusun Saikoat.

BacaJuga

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Pelaku menyerahkan diri setelah jajaran Reskrim yang dipimpin Ipda Doni Rahmadian, berangkat menuju dusun Saikoat guna mencari pelaku Oiloten (38 thn) dengan dibantu masyarakat setempat.

Setelah beberapa hari personil Reskrim berada di dusun Saikoat, pelaku akhirnya menyerahkan diri 19 januari kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit mesin sinsow. Sementara barang bukti parang/golok yang digunakan untuk membacok korban sedang dalam pencarian. Pelaku kemudian dibawa ke polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP. Dodi Prawiranegara, insiden pembacokan terhadap korban terjadi, Selasa 26 September 2017 lalu.

Saat itu pelaku mau ke kandang babinya. Sesampai di kandang ia menemukan 4 ekor babi miliknya mati dan 4 lagi kritis. Di tubuh babi ada sabetan benda tajam.

Lalu pelaku kembali ke rumahnya di Saikoat. Dalam perjalanan pulang pelaku bertemu dengan korban Sopian dan menanyakan apakah melihat orang membunuh babinya.

Bukannya menjawab, Sopian malah marah karena merasa dituduh. Kemudian terjadi cekcok mulut. Tiba tiba korban mengayunkan parang ke arah pelaku. Tidak terima, Oiloten kemudian dengan spontan melayangkan parang ke bagian leher korban lalu ditangkis sehingga tangan kiri korban putus. Kemudian pelaku membacok bagian perut, kaki betis kiri hingga korban meninggal.

“Pelaku terpancing karena korban menyerang duluan,” ujar Kapolres saat pres rilis dengan wartawan di Mapolres Mentawai, Rabu, (22/1).

Setelah kejadian jasad korban dibiarkan begitu saja. Pelaku kemudian pulang ke rumah orang tuanya di daerah Pungga dan menyampaikan kejadian tersebut kepada ayaknya, Tak Ambek.

Sang ayah lalu menyuruh anaknya mengurus sendiri menguburkan jasad korban. Mendengar jawaban itu pelaku kembali ke TKP lalu menguburkan mayat korban.

Sebelumnya orang tua pelaku diduga ikut serta mengubur korban, namun setelah dilakukan pengembangan kasus dan pengakuan pelaku jika orang tuanya tidak ikut terlibat.

Dalam perkara ini pelaku disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman dipidana penjara selama-lamanya 15 tahun. (Melisa)

Tags: Mentawai
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

...

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

BERITA TERKINI

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.