Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DKPP Copot Abrar Aziz dari Ketua KPU Pariaman

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:48
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI



Pariaman – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia mencopot jabatan Ketua KPU Kota Pariaman dari Abrar Azis, karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Selain dicopot dari jabatan Ketua KPU, Abrar Azis juga terkena sanksi teguran keras dari DKPP RI. Seperti dilansir dari laman resmi dkpp.go.id, putusan DKPP RI Nomor: 46-PKE-DKPP/III/2019, menyatakan Abrar Azis terbukti melanggar prinsip mandiri dan proporsional sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8 huruf b, huruf d, huruf l juncto Pasal 14 huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Namun Abrar dapat bernafas lega. Dia hanya dicopot dari jabatan ketua KPU Kota Pariaman. Abrar masih tetap berstatus sebagai anggota KPU Kota Pariaman.

Putusan DKPP RI juga memerintahkan agar KPU RI melaksanakan putusan terhitung sejak putusan dibacakan. Sementara Bawaslu RI mengawasi putusan tersebut.

Dalam putusan tersebut, DKPP mempertimbangkan sejumlah hal. Sikap dan tindakan spontanitas Abrar Azis memfasilitasi pertemuan dan makan malam dengan Dahnil Anzar Simanjutak, tidak dapat dibenarkan menurut etika dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu. 

Masih dalam putusan itu, semestinya Abrar wajib menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap kredibilitas dan runtuhnya kepercayaan publik terhadap lembaga Penyelenggara Pemilu. 

Lebih dari itu, Abrar selaku Ketua KPU Kota Pariaman seharusnya menghindari pertemuan yang dapat menimbulkan kesan publik adanya pemihakan kepada peserta Pemilu tertentu.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi, mengatakan pelaksanaan sanksi putusan DKPP RI dilakukan KPU RI berjenjang hingga KPU Kota Pariaman.

“KPU Kota Pariaman kembali melakukan rapat pleno menentukan Ketua KPU yang baru. Bawaslu hanya mengawasi proses itu,” ujarnya di Pariaman, Rabu (10/4). (Nanda)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Jembatan Hildesheim Diresmikan di Padang, Jadi Simbol Persahabatan 38 Tahun dengan Jerman

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:23

Dramatis! Ibu Melahirkan di Tengah Laut Saat Naik KMP Ambu-Ambu ke Padang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:19

2 Rumah Terbakar Hebat di Padang, Petugas Kesulitan Masuk karena Jalan Sempit

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:14

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota ke-357

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 06:37

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM dengan PKG

Jumat, 7 Agustus 2026 | 06:43

Kapal Mati Mesin di Perairan Pariaman, Basarnas Evakuasi 12 ABK di Tengah Ombak 3 Meter

Jumat, 7 Agustus 2026 | 06:39

Bakti Sosial HJK Padang, 330 Personel Bersihkan Sungai Batang Arau hingga Bagikan 250 Paket Sembako

Jumat, 7 Agustus 2026 | 06:38

Pemko Padang Kerahkan Alat Berat Bersihkan Lumpur Pascabanjir, TRC PUPR Fokus Keruk Sedimen di Titik Terdampak

Kamis, 6 Agustus 2026 | 06:28

Fadly Amran Perbarui Kerja Sama Sister City Padang-Hildesheim, Fokus Pulihkan Batang Arau hingga Pariwisata Hijau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 06:26

Zigo Rolanda Tinjau Jembatan Kalawi dan Infrastruktur Pascabanjir di Pauh, Proyek Rp25,4 Miliar Dikawal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 06:24

Mulyadi: PWRI Harus Jadi Teladan ASN Kota Pariaman

Kamis, 6 Agustus 2026 | 06:07

Kontingen Pramuka Pariaman Ikuti Jamnas XII di Buperta Cibubur

Kamis, 6 Agustus 2026 | 06:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.