Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pendapatan Hanya 3 Persen, Grand Inna Muara Rumahkan 39 Pegawai Kontrak

Jumat, 5 Juni 2020 | 17:23
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pandemi corona virus disease (Covid-19) yang melanda Sumatera Barat memukul sektor pariwisata dengan telak. Pandemi ini memaksa masyarakat menghentikan semua rencana untuk melakukan aktivitas di luar rumah, termasuk untuk liburan.

Salah satu sektor pariwisata yang terdampak adalah usaha di bidang perhotelan. Beberapa hotel di Kota Padang bahkan memutuskan untuk tidak beroperasi karena tidak ada wisatawan yang datang untuk menginap.

BacaJuga

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

Hotel Grand Inna Padang, salah satu hotel berbintang yang sebelum masa Pandemi Covid-19 selalu dipenuhi oleh wisatawan, baik lokal maupun mancanegara bahkan mengalami penurunan pendapatan yang signifikan.

“Pada bulan Mai lalu, pendapatan kami hanya sebanyak tiga persen saja dibanding sebelum pandemi ini,” ungkap General Manager Hotel Grand Inna Padang, Mazri Tanjung, Kamis 4 Juni 2020.

Disampaikan Mazri penghasilan tiga persen diperoleh dari hasil penjualan dari restoran yang dikelola oleh manajemen hotel.

Sementara untuk hotel dan ball room yang menjadi pendapatan inti selama ini sama sekali tidak menghasilkan, karena tidak ada wisatawan yang menginap atau acara yang digelar.

“Kami harus putar otak bagaimana mendapatkan penghasilan selama pandemi ini. Dalam bulan Ramadan lalu kami menjual takjil untuk memperoleh penghasilan,” terang Mazri.

Mazri menambahkan, akibat dari penurunan pendapatan di masa Pandemi Covid-19, pihaknya terpaksa merumahkan sebanyak 39 orang pegawai kontrak untuk mengurangi beban yang harus dikeluarkan menggaji pegawai.

“Untuk pegawai kontrak yang kami rumahkan selama pandemi tidak diberikan gaji. Tetapi kami menanggung biaya BPJS dan THR nya,” jelasnya.

Mazri berharap, pandemi ini cepat berlalu, sehingga karyawan kontrak yang telah dirumahkan tersebut bisa ia panggil kembali untuk bekerja seperti biasanya.
Disebutkan Mazri, selama masa pandemi Covid-19 hotel milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap beroperasi dengan tetap mengacu kepada protokol kesehatan penanganan virus corona.

“Kami menyediakan tempat cuci tangan untuk tamu sebelum masuk dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan termo ghun, serta menerapkan psikal distancing,” pungkasnya.(Jamal)

Share2TweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:33

...

Oplus_0

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:28

...

Oplus_0

50 Pengusaha UMKM Kota Pariaman Ikuti Pelatihan Aneka Pembuatan Cake

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:24

...

Oplus_0

Ribuan Benih Ikan Lele Ditebar di Desa Ampalu

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:21

...

TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Nurul Islam Jalan Kereta Api

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:45

...

Wawako Padang Usul MBG Diganti Uang Tunai Selama Ramadan, Dorong Perputaran UMKM

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:32

...

Ilmarizal Mundur dari Wakil Ketua Umum I KONI Kota Padang

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:29

...

Festival Qasidah Rebana Klasik Antar SD/MI Diharapkan Jadi Iven Tahunan

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:18

...

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.