Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polres Pariaman Amankan Shabu 37 Gram

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:34
Share on FacebookShare on Twitter
Barang bukti berupa shabu-shabu seberat 37 gram diamankan jajaran Polres Pariaman, Kamis 6/9.



Pariaman – Polres Pariaman ringkus pengedar shabu-shabu, ER (33) di kawasan Pariaman Kamis sore (6/9) sekira pukul 17.30 WIB. Paket shabu-shabu seberat 37 gram berhasil diamankan dari pelaku. Paket tersebut dibungkus dalam dua kantong plastik ukuran sedang. Paket senilai 50 juta rupiah ini diduga sisa barang yang belum sempat diedarkan.

Tersangka dibekuk di rumah orangtuanya di belakang Mini Market Sinar Jaya Kelurahan Kampung Jawa II, Pariaman. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap karena  dalam kondisi setengah sadar usai mengkonsumsi shabu-shabu.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Dari pengakuan pelaku, sebelumnya beberapa paket telah diedarkan tersangka ke Tiku Kabupaten Agam dan Simpang Jaguang Kota Pariaman.

Selain shabu-shabu, dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan, seperangkat alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 750.000,- dari rumah tersangka.
   
Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan menerangkan, tersangka merupakan jaringan narkotika lintas provinsi. Shabu-shabu disuplai dan dikendalikan oleh seseorang di Kota Pekanbaru Riau.

“Jaringannya terputus. Tersangka dengan orang yang mengendalikan tidak pernah bertemu. Shabu-shabu dibuang, dan diambil oleh tersangka ER. Shabu disimpan di rumah tersangka, sambil menunggu instruksi diantar atau dibuang pada titik tertentu,” terangnya.

Menurut Andry Kurniawan, pengungkapan aktivitas peredaran shabu-shabu dari tersangka ER, merupakan pengungkapan kasus dengan barang bukti terbesar di tahun 2018.

Dikatakannya, dengan barang bukti yang berhasil diungkap saat ini, merupakan sinyal kondisi darurat narkoba di Kota Pariaman. Apalagi, letak Kota Pariaman sebagai daerah perlintasan kerap dijadikan sebagai daerah transit narkotika kelas 1 oleh jaringan pelaku.

“Kasus yang ini adalah barang bukti yang terbesar sepanjang pengungkapan kasus narkotika ditahun 2018. Bisa dibilang Kota Pariaman darurat narkoba,” ulasnya.

ER diketahui baru setahun terakhir menghirup udara bebas usai keluar dari penjara September 2017 silam. Kala itu ia ditahan karena kasus curanmor. (Redaksi)

Tags: Peristiwa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:44

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.