Komisioner KPU Sumbar, Nova Indra |
Lintassumbar.com – Komisi Pemilihan Umum KPU RI telah menetapkan nama nama tim seleksi calon anggota KPU untuk Kabupaten Kota di Sumbar. Nama nama tersebut ditetapkan melalui surat nomor 133/PP.06-SD/05/KPU/II/2018 tentang penetapan anggota tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kota periode 2018-2023. Surat tersebut ditetapkan pada 9 Februari 2018 melalui rapat pleno KPU RI dan ditandatangani oleh Ketua KPU RI Arif Budiman. Penetapan timsel ini diumumkan KPU RI di halaman websitenya www.kpu.go.id.
Namun dari 19 kabupaten kota di Sumbar, baru 15 daerah yang ditetapkan. Sementara 4 daerah lainnya seperti Kota Pariaman, Padang, Padang Panjang dan Sawahlunto belum ditetapkan timselnya karena ke empat daerah tersebut sedang melaksanakan Pilkada.
Berikut nama nama anggota Tim Seleksi yang ditetapkan KPU RI:
Komisioner KPU Sumbar divisi sosialisasi, Nova Indra saat dihubungi Lintasumbar.com mengungkapkan tim seleksi ini nantinya akan bertugas melakukan seleksi terhadap calon anggota KPU Kabupaten Kota di Sumbar periode 2018-2023. Timsel ini akan bertugas selama lebih kurang dua bulan ke depan.
“Timsel tersebut akan bertugas selama dua bulan ke depan”, ujar Nova Indra.
Sementara seleksi bagi empat daerah yang sedang melaksanakan Pilkada seperti Kota Pariaman, Padang, Padang Panjang dan Sawahlunto akan dilakukan setelah Pilkada.
Sementara itu, anggota tim seleksi 2, Desi Asmaret mengungkapkan timsel akan segera memulai tahapan seleksi dalam waktu dekat. Beberapa tahapan tes yang mesti dilewati oleh peserta yakni tes CAT, psikotes, tes wawancara, kesehatan dan kejiwaan. (Fadhil)
Komentar