Penertiban APK oleh tim gabungan Pariaman Senin 19/2. (Foto: Juned) |
Kota Pariaman — Tim Gabungan yang terdiri dari Bawaslu Kota Pariaman, KPU, Polres, Kodim 0308 Pariaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan Dinas PU Kota Pariaman dengan difasilitasi kendaraan Mobil Crane menertibkan atribut Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pariaman yang masih terpasang di beberapa sudut kota Pariaman, Senin (19/2).
Penertiban APK ini dilakukan untuk menjaga agar tidak ada lagi APK yang tersebar selain APK yang akan disiapkan dan dibuat oleh KPU Kota Pariaman, di wilayah kota Pariaman.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman Elmahmudi mengatakan, pihaknya telah mengirim surat ke masing-masing paslon dan tim pemenangannya untuk mencopot sendiri APK yang telah terpasang seprti spanduk, umbul-umbul dan baliho.
“Dari sebelum tanggal 15 Februari telah ada ribuan APK yang tersebar, tetapi dengan kerjasama kita yang persuasif, ada paslon yang mencopot sendiri APKnya, sehingga saat ini sudah tidak terlalu banyak yang tersisa, dan yang tersisa tersebut, hari ini kita tertibkan”, ujarnya.
Elmahmudi mengapresiasi paslon yang dengan kesadaran sendiri mencopot dan menurunkan langsung APK nya.
“Kami mengapresiasi sekali paslon yang dengan kesadaran sendiri telah mencopot APK nya, sehingga saat ini, kami tim gabungan yang bertugas menertibkan APK tidak terlalu banyak lagi yang tersisa”, tuturnya.
APK yang telah diturunkan nantinya, boleh diambil oleh tim masing-masing paslon yang ikut dalam rombongan tim gabungan ini, dimana ada 7 tim gabungan yang bertugas berpencar di wilayah kota Pariaman, dalam upaya penertiban APK ini.
“Kita harapkan hari ini telah selesai penertiban APK paslon, sehingga gelaran kampanye yang akan paslon adakan dan buat nanti, benar-benar berjalan kondusif, tidak ada lagi bertebaran APK yang juga merusak keindahan dan ketertiban kota Pariaman,” jelasnya lebih lanjut. (J/F)
Komentar