![]() |
Sosialisasi penggunaan e-filling di balai kota Pariaman, 27/3. Foto: Phaik |
LintasSumbar.com, Pariaman -Hampir 90% Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pariaman belum memahami tentang proses dan sistem penyampaian pajak tahunan melalui e-filling. Hal ini terungkap saat kegiatan sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan 2017 pajak penghasilan ASN melalui e-filling di aula Balaikota Pariaman, Selasa 27/3.
Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Indra Sakti, mengungkapkan jika saat ini baru sekitar 50 persen ASN Pemko Pariaman yang melaporkan pajak tahunannya melalui e-filling.
Pria yang biasa dipanggil Insak ini berharap dengan adanya sosialisasi penyampaian SPT tahunan ini, semua ASN di lingkungan pemko Pariaman bisa melaporkan pajaknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Diharapkan bagi ASN yang mengikuti sosialisasi ini, apabila masih kurang mengerti dan memahami secara teknis, maka bisa langsung berkonsultasi dan bertanya kepada narasumber”, tukasnya.
Ia juga berharap setelah sosialisasi ini ASN yang melaporkan pajaknya meningkat menjadi 100 persen menjelang pelaporan pajak terakhir tanggal 31 Maret 2018.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang I, Prima Librianto mengatakan bahwa pelaporan SPT tahunan bisa melalui online.
“Dunia sekarang yang semakin maju dengan kecanggihan teknologinya, laporan SPT tahunan pun bisa dilaporkan langsung melalui handpone dengan aplikasi e-filing”, tutupnya.(rika)