Surat Sekda Padang Pariaman perihal pemberian izin untuk ASN dan pelajar mengikuti Pilwana. |
Lintassumbar.com, Padangpariaman – Pemerintah Kabupaten Padangpariaman membolehkan para ASN dan pelajar untuk libur setengah hari pada Rabu (4/4) esok. Hal ini sehubungan adanya pelaksanaan Pemilihan Walinagari (Pilwana) serentak di 74 Nagari di Padang Pariaman.
Keputusan ini diperkuat dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 140/430/DPMD-2018 tanggal 2 April 2018 perihal pemberian kesempatan untuk melaksanakan hak pilih.
“Ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada ASN serta pelajar di Padangpariaman untuk mengikuti Pilwana di daerah masing masing”, ujar Sekda Padangpariaman, Jonpriadi, melalui sambungan telpon, Rabu, (3/4).
Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memberikan izin melaksanakan hak pilih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siswa sekolah yang mempunyai hak pilih.
Tidak hanya untuk ASN dan pelajar, toleransi juga diberikan kepada para pegawai perusahaan swasta yang ada di wilayah Padangpariaman.
“Kita juga minta Camat, agar memberitahukan kepada perusahaan di wilayahnya untuk memberikan izin melaksanakan hak pilih kepada karyawan perusahaan tersebut”, ujar Jonpriadi.
Izin tersebut diberikan sesuai rentang waktu yang tersedia dan kembali melakukan aktivitas ke kantor/sekolah/perusahaan masing-masing jika selesai memberikan hak suara.
Pilwana serentak akan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 wib di TPS masing masing nagari. (Fadhil)
Komentar