Lintassumbar.com, Padang Pariaman – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman melakukan peninajauan ulang terhadap standar pelayanan melalui uji publik standar pelayanan untuk semua jenis pelayanan di dinas tersebut.
Pelaksanaan uji publik standar pelayanan melibatkan perwakilan para pengguna layanan, tokoh-tokoh masyarakat yang ada di nagari dan kecamatan, para petugas yang terlibat dalam pelayanan di nagari, akademisi, dinas instansi terkait pelayanan seperti pelayanan perizinan dan wartawan media cetak maupun elektronik.
“Sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 pasal 15 menyatakan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Kita telah memiliki standar pelayanan, tetapi seiring dengan berjalannya waktu dan perubahan aturan-aturan, kita perlu melakukan uji publik terhadap standar yang telah ditetapkan agar tidak terjadi ketimpangan hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan publik dengan pengguna layanan publik”, jelas Muhammad Fadhly, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kegiatan ini berlangsung cukup alot. Terjadi pembahasan yang cukup hangat dan mendalam antar pengguna layanan dengan penyelenggara Dinas Dukcapil. Sebanyak 80 peserta berpartisipasi dalam uji publik ini dan memberikan kontribusi terhadap berbagai hal yang bersifat membangun pelayanan yang lebih baik.
Salah satu tokoh yang bergelut di dunia pendidikan di Pariaman saat ini, Rasyid, memberikan masukan kepada pemerintah tentang upaya-upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Pada kesempatan berbeda, Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni sangat mengapresiasi pelaksanaan uji publik ini. “OPD yang melakukan pelayanan publik apalagi yang menyentuh masyarakat secara langsung harus menetapkan standar pelayanan dan melakukan uji publik terhadap standar pelayanan tersebut”, ujar Ali Mukhni.
“Kita akan dorong semua OPD untuk melakukan hal ini sehingga wajah pelayanan publik di Padang Pariaman menjadi lebih baik dari waktu ke waktu”, ungkap Bupati Padang Pariaman menutup pembicaraan. (Fadhil)