Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Disdukcapil Lakukan Uji Publik Standar Pelayanan

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:30
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Lintassumbar.com, Padang Pariaman – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman melakukan peninajauan ulang terhadap standar pelayanan melalui uji publik standar pelayanan untuk semua jenis pelayanan di dinas tersebut.
Pelaksanaan uji publik standar pelayanan melibatkan perwakilan para pengguna layanan, tokoh-tokoh masyarakat yang ada di nagari dan kecamatan, para petugas yang terlibat dalam pelayanan di nagari, akademisi, dinas instansi terkait pelayanan seperti pelayanan perizinan dan wartawan media cetak maupun elektronik.
“Sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 pasal 15 menyatakan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Kita telah memiliki standar pelayanan, tetapi seiring dengan berjalannya waktu dan perubahan aturan-aturan, kita perlu melakukan uji publik terhadap standar yang telah ditetapkan agar tidak terjadi ketimpangan hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan publik dengan pengguna layanan publik”, jelas Muhammad Fadhly, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kegiatan ini berlangsung cukup alot. Terjadi pembahasan yang cukup hangat dan mendalam antar pengguna layanan dengan penyelenggara Dinas Dukcapil. Sebanyak 80 peserta berpartisipasi dalam uji publik ini dan memberikan kontribusi terhadap berbagai hal yang bersifat membangun pelayanan yang lebih baik.
Salah satu tokoh yang bergelut di dunia pendidikan di Pariaman saat ini, Rasyid, memberikan masukan kepada pemerintah tentang upaya-upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Pada kesempatan berbeda, Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni sangat mengapresiasi pelaksanaan uji publik ini. “OPD yang melakukan pelayanan publik apalagi yang menyentuh masyarakat secara langsung harus menetapkan standar pelayanan dan melakukan uji publik terhadap standar pelayanan tersebut”, ujar Ali Mukhni.
“Kita akan dorong semua OPD untuk melakukan hal ini sehingga wajah pelayanan publik di Padang Pariaman menjadi lebih baik dari waktu ke waktu”, ungkap Bupati Padang Pariaman menutup pembicaraan. (Fadhil)
Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Jembatan Hildesheim Diresmikan di Padang, Jadi Simbol Persahabatan 38 Tahun dengan Jerman

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:23

Dramatis! Ibu Melahirkan di Tengah Laut Saat Naik KMP Ambu-Ambu ke Padang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:19

2 Rumah Terbakar Hebat di Padang, Petugas Kesulitan Masuk karena Jalan Sempit

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:14

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota ke-357

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 06:37

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM dengan PKG

Jumat, 7 Agustus 2026 | 06:43

Kapal Mati Mesin di Perairan Pariaman, Basarnas Evakuasi 12 ABK di Tengah Ombak 3 Meter

Jumat, 7 Agustus 2026 | 06:39

Bakti Sosial HJK Padang, 330 Personel Bersihkan Sungai Batang Arau hingga Bagikan 250 Paket Sembako

Jumat, 7 Agustus 2026 | 06:38

Pemko Padang Kerahkan Alat Berat Bersihkan Lumpur Pascabanjir, TRC PUPR Fokus Keruk Sedimen di Titik Terdampak

Kamis, 6 Agustus 2026 | 06:28

Fadly Amran Perbarui Kerja Sama Sister City Padang-Hildesheim, Fokus Pulihkan Batang Arau hingga Pariwisata Hijau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 06:26

Zigo Rolanda Tinjau Jembatan Kalawi dan Infrastruktur Pascabanjir di Pauh, Proyek Rp25,4 Miliar Dikawal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 06:24

Mulyadi: PWRI Harus Jadi Teladan ASN Kota Pariaman

Kamis, 6 Agustus 2026 | 06:07

Kontingen Pramuka Pariaman Ikuti Jamnas XII di Buperta Cibubur

Kamis, 6 Agustus 2026 | 06:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.