Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPMPTP Kabupaten Padang Pariaman Dikunjungi DPMPTSP Kabupaten 50 Kota

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:31
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Kadis DPMPTP,  Hendra Aswara sedang memberikan penjelasan kepada rombongan  DPMPTSTP Kabupaten 50 Kota.
Lintassumbar.com, Padang Pariaman – Inovasi yang diluncurkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman menjadi inspirasi bagi Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat. Terutama pelayanan Antar Jemput Perizinan (AJEP) dan Pelayanan Perizinan berbasis Android. Baru baru ini DPMPTSTP Kabupaten 50 Kota melakukan studi tiru ke DPMPTPT Padangpariaman.

Rombongan DPMPTSTP Kabupaten 50 Kota yang studi tiru ke DPMPTP Padang Pariaman terdiri dari tiga orang yakni Kasubag Umum Riswanida, Kasubag Keuangan Ariffadillah dan Staf Yuli Deswita. Kunjungan ini untuk melihat langsung pelayanan perizinan sesuai amanat Undang-undang nomor 25 tentang Pelayanan Publik, baik Standar Pelayanan, sarana prasarana, SDM dan Inovasinya.

“Kesan pertamanya, di sini ruang pelayanan sangat nyaman, full AC, ruang tunggu luas, petugas ramah dan Kadisnya sangat muda enerjik,” kata Riswanida.

“Meja layanan juga dilengkapi dengan layanan untuk berkebutuhan khusus dan punya satu petugas pula. Uniknya adanya minibar dan kacamata baca untuk masyarakat. Pelayanan untuk berkebutuhan khusus juga tersedia loket dan peralatan seperti kursi roda”, ujarnya salut.

Kepala DPMPTP Padangpariaman Hendra Aswara mengatakan pelayanan yang cepat, mudah dan online akan menarik minat investor dan memuaskan masyarakat. Disamping itu diperlukan juga Standar Pelayanan yang jelas, transparan dan bisa diakses dimanapun masyarakat baik melalui pamplet, website, media sosial, aplikasi android maupun dikantor pelayanan itu sendiri.
“Sesuai arahan bapak bupati, layanan perizinan harua cepat dalam hitungan menit atau jam. Jadi tidak ada lagi izin yang berminggu-minggu atau berbulan-bulan” kata Hendra saat menerima rombongan studi tiru dari DPMPTSP Kab. 50 Kota di Ruang Pelayanan, di Pariaman, Selasa (15/5).
Jebolan STPDN Angkatan XI itu menambahkan bahwa pelayanan perizinan memiliki tujuan yang mulia yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Artinya, pemerintah membuka seluas-luasnya kemudahan berusaha untuk pertumbuhan ekonomi yang tentunya akan menimbukan multiplayer effect terhadap suatu investasi.
“Misal adanya investor membangun hotel, kita percepat proses izinnya, yang kemudian membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan menumbuhkan ekonomi” ujarnya.
Pelayanan di Padang Pariaman, kata Hendra, aplikasi perizinan elektronik yang diberi nama SIMPEL (Sistim Informasi Perizinan Elektronik) yang melayani 122 perizinan dan enam Non Perizinan sesuai Perbup 04 Tahun 2017.
Ditambahkannya bahwa pelayanan di Padang Pariaman sudah lebih baik dengan memakai aplikasi perizinan elektronik yang diberi nama SIMPEL (Sistim Informasi Perizinan Elektronik). Sementara Sijunjung juga telah mengoperasionalkan aplikasi berbasis elektronik.
“Jadi berkas dientry di front office dilanjutkan kepada Kepala Bidang Perizinan. Jika telah diverifikasi oleh kepala dinas maka sertifikat izin sudah bisa dicetak olehback office” kata pria yang pernah menjabat Kabag Humas itu.
Sedangkan untuk menampung masukan masyarakat, Hendra mengatakan sudah memiliki layanan pengaduan masyarakat secara online melalui websitewww.perizinan.padangpariamankab.go.id, SMS dan Whatsapp 08116607788, email dpmptp.pdprm@gmail.com dan lainnya.
“Setiap pengaduan kita tindaklanjuti hingga tuntas karena juga terkoneksi langsung oleh inspektorat. Penyelesaian pengaduan maksimal 5 lima hari sesuai SOP,” kata Kadis termuda di Padang Pariaman ini.
Baru-baru ini, telah diluncurkan juga aplikasi perizinan berbasis android di mana masyarakat dapat mengetik SIMPEL DPMPTP Padangpariaman di google playstore lalu mengunduhnya.
Dalam aplikasi, masyarakat dapat mendaftar perizinan, tracking dan pengaduan secara online. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke DPMPTP sehingga dapat mengurangi biaya transportasi.
“Inovasi ini yang pertama di Sumbar. Kami siap berbagi jika ada daerah yang memiru inovasi kami,” kata pria yang humoris ini. (Tim)
Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

SAKIP Kota Pariaman Dievaluasi Oleh Kementerian PAN RB

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:24

Yota Balad Lepas Atlet Sepak Takraw ikuti Kejurprov tingkat Sumatera Barat di Sijunjung

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:22

UNP Apresiasi Pemko Pariaman Majukan Pendidikan

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:20

15 Anak Pariaman “Go Jerman” Lewat Pasim Sukabumi

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:17

Ruko Dua Lantai di Padang Terbakar, Anak Pemilik Tewas Terjebak Api

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:11

Ratusan Atlet Berebut Piala Wali Kota Padang di Kejuaraan Renang Sumatera Cup 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09

Basarnas Mentawai Sisir Hutan Taileleu Cari Warga Lansia yang Hilang Sejak Tiga Hari

Kamis, 23 Oktober 2025 | 22:29

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Sejumlah Titik Rawan Macet

Kamis, 23 Oktober 2025 | 22:26

DMI Kota Padang Diharapkan Jadi Kunci Sukses Program Smart Surau

Kamis, 23 Oktober 2025 | 22:20

KPU Sumbar Luncurkan Aplikasi Sopan Sapa, Inovasi Pelayanan Publik Digital Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 | 22:18
Oplus_0

KI Sumbar Tetapkan 3 Besar Badan Publik Hasil Monev, Jumlah Badan Publik Informatif di Sumbar Meningkat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:38

Pemko Padang Mantapkan Tata Kelola Koperasi Lewat Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.