Lintassumbar.com – Kabupaten Padang Pariaman kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumbar.
Hasil tersebut diserahkan oleh Kepala BPK perwakilan Sumbar kepada Bupati Padangpariaman Ali Mukhni dan Ketua DPRD Padangpariaman Faisal Arifin di kantor BPK sumbar Jumat, 25/5.
Dengan hasil ini, Padangpariaman berarti sudah memperoleh predikat WTP lima kali berturut turut lima tahun terakhir atau sejak 2014 silam.
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar beserta anggota tim pemeriksa serta seluruh Aparatur Sipil Negara Kabupaten Padang Pariaman yang telah berkontribusi aktif atas raihan predikat ini.
“Terimakasih kepada tim kepala BPK RI dan jajaran, kepada para ASN Padangpariaman atas kerja kerasnya”, ujarnya.
Ali Mukhni berharap WTP kelima ini dapat menjadi pedoman dan tuntunan bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan dan akurat.
“Semoga ini dapat semakin memacu motivasi pemerintah daerah Padangpariaman untuk lebih meningkatkan kinerja pada tahun berikutnya”, harap Ali Mukhni.
Sementara itu Ketua DPRD Padangpariaman Faisal Arifin menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
“Ini berkat kerja keras semua perangkat daerah, baik eksekutif maupun legislatif”, ujarnya. (Fadhil)