Bupati Mentawai Yudas Sabggalet, resmikan aula desa Sipora Jaya, Rabu, 16/1. |
Mentawai – Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet resmikan Aula Desa Sipora Jaya Rabu, 16/1. Peresmian Aula Desa Sipora Jaya dihadiri anggota DPRD Mentawai, Camat Sipora Saya Pj sekda Mentawai, Kapolres Mentawai dan segenap masyarakat Desa Sipora Jaya.
Yudas Sabaggalet mengapresisasi selesainya pembangunan balai pertemuan yang tentunya menjadi kebutuhan pemerintah desa dan seluruh masyarakat Desa Sipora Jaya.
“Saya berharap pembangunan di desa Sipora Jaya menggunakan skala prioritas dan tetap memaksimalkan potensi desa bagaimana kita mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.
Yudas berharap aula tersebut dapat memudahkan aparatur desa dalam melaksanakan kegiatan. Selain itu ia juga meminta kepala desa beserta jajaran dan seluruh masyarakat agar dapat menjaga dan memelihara aula desa ini sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.
Sementara itu kepala desa Sipora Jaya Mujianto mengatakan bangunan aula yang berukuran 11X18 meter ini menelan biaya kurang lebih Rp. 700 juta yang bersumber dari Anggran Dana Desa (ADD).
“Pembangunan ini kita mulai dari tahun 2017 dengan anggaran kurang lebih Rp.700 juta”.
Selain untuk kegiatan Desa, aula ini juga bisa digunakan untuk tempat acara pernikahan dan kegiatan lainnya.
“Pengelolaanya diserahkan kepada BUMDES sipora jaya”. Tegas Mujianto. (Melisa)