Pengembangan bandara Rokot Mentawai terus dikebut. |
Mentawai – Upaya pengembangan pembangunan Bandara Rokot, Mentawai yang telah lama direncanakan kini terus diupayakan pemda Mentawai. Sebagian masyarakat Dusun Rokot, Desa Matobe, Kecamatan Sipora Selatan, sudah menyetujui pengembangan bandara tersebut.
Kadis Perhubungan Edi Sukarmi mengatakan, saat ini progres pembebasan lahan masih terus dilakukan. Luas lahan bandara diperkirakan 43,3 hektare, dengan harga Rp 5 ribu hingga Rp 8 ribu per meter.
“Kita terus bekerja melakukan pembabasan lahan, masyarakat yang sudah setuju lalu kita bayar uang ganti rugi,” ujar Edi Sukarmi Rabu, 16/1.
Setelah masyarakat menerima uang ganti rugi, maka mereka akan diminta menandatangani surat pelepasan hak atas tanah dan tanaman tersebut.
Selanjutnya kerjasama pembebasan lahan itu di lakukan Pemkab Mentawai melalui serah terima ganti rugi tanah.
Meski masih ada 40 dari 163 orang pemilik lahan yang belum setuju namun pihaknya tetap melanjutkan rencana pembangunan bandara tersebut.
Selain itu Edi Sukarni mengatakan, tahun ini pemerintah pusat sudah menganggarkan Rp.14 Milyar untuk pengembangan Bandara Rokot. Namun pencairannya menunggu pembebasan lahan tuntas.
Bandar Udara Rokot adalah bandar udara perintis yang terletak di Desa Rokot, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Saat ini, hanya pesawat berbadan kecil yang dapat mendarat di bandara ini dengan jenis Cassa berpenumpang sekitar 15 orang.
Bandara ini selesai dibangun pada tahun 1980 dengan ukuran landasan pacu 900 x 23 m. Namun, bandara ini kini terancam tenggelam akibat abrasi.
Panjang landasan pacu yang sebelumnya sekitar 900 meter, kini hanya bisa digunakan sekitar 800 m saja karena jarak landasan pacu dengan bibir pantai semakin dekat akibat terkikis abrasi, yaitu hanya berjarak sekitar 25 m saja.
Selain abrasi, penyebab lainnya adalah adanya pengambilan batu karang oleh masyarakat sekitar untuk pembangunan rumah. (Melisa)